7 Tahun Ciledug Kulon Tanpa Kuwu Definitif

Minggu 12-05-2013,08:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pejabat Kuwu ke Tujuh Serta Panitia Pilwu DiLantik CILEDUG- Kurang lebih sudah tujuh tahun, Desa Ciledug Kulon tak memiliki kuwu definitif. Sejak 2006, pemerintahan desa dipimpin seorang pejabat kuwu. Camat Ciledug, Carsono mengatakan, Kuwu definitif yang terakhir menjabat di Desa Ciledug Kulon, Hidayat, diberhentikan karena tersandung berbagai permasalahan dokumen. Selanjutnya, pemerintahan desa dijalankan oleh tujuh pejabat kuwu sementara yang memimpin secara estafet. “Mengingat pentingnya roda pemerintahan desa berjalan, saya berharap pemilihan kuwu bisa dilaksanakan Juli mendatang,” ujar Carsono, kepada Radar. Menurut dia, kesiapan pemilihan sudang matang, bahkan pejabat kuwu sementara, yaitu M Aris Sodikin sudah dilantik, berbarengan dengan panitia pilwu. Diharapkan pejabat kuwu yang baru serta panitia pilwu dapat melaksanakan tugas pokoknya untuk menggelar pilwu. “Meskipun hanya punya waktu yang sedikit, saya berharap pejabat kuwu bisa meneruskan kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pjs yang baru diharapkan akan mampu mengawal pelaksanaan pilwu, karena selama ini masyarakat Desa Ciledug Kulon merindukan untukmemiliki kuwu yang definitif. Pelaksanaan pilwu harus sukses namun jangan jadikan penghalang untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, “ bebernya. Sementara itu Pejabat Kuwu Desa Ciledug Kulon, Mohamad Aris Sodikin mengatakan, ke depan tugas akan terasa sangat berat tanpa adanya bantuan masyarakat karena akan menghantarkan pelaksanaan pilwu. Dirinya sangat berharap kepada warganya untuk membantunya dalam menyukseskan menghantarkan pelaksanaan pilwu. ”Tugas saya sangat berat, saya harap warga dan kita mampu bergotong royong wujudkan pilwu agar sukses,” pintanya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait