Ketua DPRD Desak Pemberian Sanksi

Minggu 12-05-2013,08:59 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Untuk Pejabat Disporbudpar yang Jadi Calo Perizinan KEJAKSAN- Dilaporkannya pejabat eselon tiga Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon kepada pihak kepolisian lantaran diduga menjadi calo perizinan, mengundang perhatian banyak pihak. Ketua DPRD, H P Yuliarso BAE menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pejabat eselon tiga tersebut. Dia pun mendorong agar sanksi kepegawaian bisa segera diberikan untuk pejabat eselon tiga tersebut. Yuli menilai, tindakan yang dilakukan oleh pejabat eselon tiga itu tidak sepantasnya, dan harus menjadi perhatian serius pemerintah kota, khususnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK-Diklat). “Saya dorong untuk segera diberikannya sanksi secara kepegawaian. Untuk laporan pada pihak kepolisian, biar itu berjalan sebagaimana mestinya. Tapi, pemerintah melalui BK Diklat harus segera memproses sanksinya,” ujarnya, saat ditemui di salah satu rumah makan, kemarin (11/5). Bahkan rencananya, dalam waktu dekat, diakui Yuli, DPRD Kota Cirebon akan mendatangi Disporbudpar dan meminta kejelasan pada pihak-pihak terkait. Terlebih lagi, perizinan yang dijanjikan oleh pejabat eselon tiga itu adalah perizinan karoke. Padahal, menurut Perwali, sudah sangatlah jelas, bahwa tidak ada lagi atau pemberian izin karaoke. “Nah ini juga kan harus dipertanyakan, sudah jelas tidak ada penambahan, kenapa ini terus muncul? Nanti kita akan coba datangi Disporbudpar dan minta penjelasan terkait masalah ini,” bebernya. Diberitakan sebelumnya, pejabat eselon tiga Disporbudpar Kota Cirebon berinisial CS dilaporkan ke pihak kepolisian. Dia menipu pengusaha sebesar Rp30 juta dengan menjanjikan pemberian izin usaha karoke keluarga, pub and resto di CSB Mall. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait