15 Tahun Penanganan Galian C Masih Jalan di Tempat

Sabtu 18-05-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Banyak pihak yang berharap penanganan eks lahan galian c bisa segera direalisasikan. Pasalnya sejak dikeluarkannya Keputusan Walikota Cirebon (Kepwak) 16/2004, belum ada program atau kebijakan yang bisa menyentuh dan mengurai akar permasalahannya. Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan, pembahasan terkait hal ini sudah sering dilakukan. Baik dengan DPRD, internal pemkot sendiri, namun hanya sebatas rencana kerja. Dan bila ada program yang dijalankan, belum terasa optimal kalau tidak disebut gagal. \"Pemkot tidak punya konsep yang jelas, hanya sebatas kebijakan umum secara garis besar. Hal teknis di lapangan justru terlupakan, ini yang membuat penanganannya jalan ditempat,\" ungkap politisi Partai Demokrat ini. Diungkapkannya, dalam rapat kerja beberapa waktu yang lalu dan dalam kegiatan coffee morning, pihaknya sudah menyampaikan agar pemkot segera melakukan kordinasi dengan instansi terkait apalagi galian c ini sudah ada payung hukum penutupannya. Sehingga bila ada yang beroperasi itu artinya ilegal. Pria yang akrab disapa Andru ini menegaskan, seharusnya sekarang pada periode kedua ini, walikota sudah mempunyai konsep. Berupa inovasi dan terobosan-terobosan terbaru untuk menyelesaikan masalah eks galian c ini. \"Saya ambil contoh, kebijakan alih profesi. Segera disusun dan ditindaklanjuti, dengan konsep yang jelas. Alih profesi berupa apa, keterlibatan warga sekitar seperti apa dan keberlangsungannya bagaimana. Jangan hanya sekedar wacana saja,\" ucapnya. Kalau kondisinya seperti ini, lanjutnya, sampai puluhan tahun kedepan tidak ada perubahan yang berarti. Kerusakan lingkungan yang ada tidak bisa dipulihkan, bahkan bisa jadi malah semakin bertambah parah. \"Kami dari legislatif kecewa dengan sikap lambat yang diambil pemkot. Tentunya ini akan menjadi prioritas kami dalam fungsi pengawasan kebijakan,\" imbuhnya. Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi mengungkapkan, penanganan dan penataan eks lahan galian c di Kelurahan Argasunya tidak bisa dilakukan secara sekaligus, tapi harus bertahap. Disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan perencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terkait pengembangan wilayah selatan. \"Ini sesuai petunjuk dari pak walikota, kita segera bentuk tim percepatan rekomendasi dari DPRD,\" ujar Asep, Kamis (16/5). Dijelaskan dia, pemkot saat ini punya perencanaan yang lebih matang. Misalnya, pembagian tahapan untuk penyelesaian persoalan. Tahapan pertama bisa mengarah pada pembuatan dan perbaikan infrastruktur. Seperti jalan ke pelosok kampung, perbaikan fisik dan pelayanan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi dan lainnya. Artinya kehadiran pemkot disana sudah dirasakan secara penuh. Selanjutnya, pengoptimalan kembali program alih profesi. Hal ini penting untuk mencegah warga kembali menjadi pekerja di galian c itu. Alih profesi ini tentunya yang menyerap banyak tenaga kerja dan harus disesuaikan dengan kemampuan serta SDM nya. Jangan memberikan program yang tidak tepat sasaran, sehingga sia-sia saja. Tahapan selanjutnya, penanganan eks galian c, baik dari segi kepemilikan maupun rencana revitalisasi. Ini yang menurutnya krusial dan kompleks. Perlu kajian mendalam dari tim, agar kebijakan yang akan diambil nanti tidak menimbulkan permasalahan sosial. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait