Target Indikator Makro RPJMD Majalengka Dinilai Tumbuh Tipis

Rabu 22-05-2019,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (20/5). Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan mengenai target capaian indikator makro kabupaten Majalengka yang dinilai hanya tumbuh tipis. Disebutkan bupati hal tersebut mengacu pada gambaran sinkronisasi pada kondisi realistas dengan potensi dan kemampuan daerah yang optimal. Sehingga dalam lima tahun, target-target tersebut akan tercapai. Kegiatan-Kegiatan tersebut juga telah diproyeksikan dan disinkronkan dengan penetapan target indikator makro Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam RPJMD tahun 2018-2023. “Misalnya, dalam RPJMD provinsi Jawa Barat, untuk angka kemiskinan Kabupaten Majalengka pada tahun 2018 sebesar 11,16 persen. Kami tinggal melanjutkan dan pada tahun 2023 diharapkan dapat menurun dalam interval 9 persen sampai dengan 8,97 persen,” ujarnya. Mengenai program reformasi birokrasi, Karna menyebut hal itu sudah tertuang dalam tujuan dari misi ke-3 pada RPJMD yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terkait pemberian insentif guru ngaji imam masjid dan bantuan sarana keagamaan serta pelayanan perizinan secara mudah cepat dan transparan, Bupati menilai jika program ini akan terus dievaluasi. Sehingga program itu bisa terlaksana lebih baik dan tepat sasaran. Diberitakan sebelumnya, dalam pemandangan umum fraksi mengenai draf RPJMD, Juru bicara fraksi partai Demokrat Fuad Abdul Azid menyoroti minimnya target capaian indikator makro yang dicanangkan Pemkab Majalengka lima tahun ke depan. Ia menilai kenaikan target capaian dalam waktu lima tahun ke depan sangat tipis. Untuk IPM misalnya, dalam lima tahun hanya ditargetkan tumbuh 2 poin dari kondisi eksisting. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait