Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres, Punya Waktu Tiga Hari

Rabu 22-05-2019,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Tok tok tok! Suara palu sidang diketuk Ketua KPU RI Arief Budiman, Selasa dini hari (21/5). Itu sebagai pertanda penghitungan rekapitulasi nasional sudah selesai dan langsung diumumkan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Waktu menunjukkan sekitar pukul 01.46 WIB. Saat Arief mengumumkan hasil keseluruhan. Hadir sejumlah saksi partai poltik, perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan saksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang didominasi dari Provinsi Papua. Hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf unggul 55,50 persen atau mendapatkan suara 85.607.362 suara. Sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50 persen atau 68.650.239 suara. Selain membacakan hasil pemilihan presiden, KPU juga mengumumkan hasil perolah suara partai. Arief mengatakan, setelah pengumuman tersebut, masih ada waktu 3 hari jika ada peserta pemilu yang keberatan dan ingin mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tak ada gugatan, KPU bisa menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. “Biarkan MK yang menghitung. Karena sudah pagi, biarkan. Waktu tiga harinya MK yang menentukan. Kita tetap menunggu jika ada gugatan sampai dengan putusan MK. Jika sudah diputuskan, baru kita bisa melaksanakan penetapan,” ujar Arief. Selasa siang (21/5), Prabowo-Sandi dengan tegas menolak hasil Pilpres 2019. “Kami paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari. Pengumuman rekapitulasi hasil itu dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan. Kami akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi. Ini dilakukan dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019,” tegas Prabowo di Kertanegara, Jakarta. Mantan Danjen Kopassus itu menyebut dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 sudah disampaikan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 14 Mei lalu. Saat itu, Prabowo menegaskan sudah menolak penghitungan perolehan suara di Pilpres 2019 yang bersumber dari kecurangan. “Kami telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses. Sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun, hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU memperbaiki proses tersebut,” papar Prabowo.

Tags :
Kategori :

Terkait