Mobil Digelapkan, Pemilik Rental Lapor Polisi

Kamis 23-05-2019,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kasus penggelapan berkedok sewa mobil kembali terjadi di Kota Cirebon. kali ini korbannya sejumlah pengusaha rental mobil di Cirebon. Sebanyak 40 unit mobil rental yang telah digadaikan oleh pihak lain. Merasa dirugikan, para pengusaha rental tersebut mendatangi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cirebon Kota (Ciko) untuk membuat laporan. Rabu (23/5) lalu, para pengusaha tersebut kembali mendatangi Polres Ciko untuk meminta kejelasan kasus penggelapan mobil rental tersebut. Kepada radarcirebon.com, para korban (pengusaha rental,red) menceritakan, modus kasus itu berawal dari seseorang pelaku berinisial FJ yang menyewa mobil. Dalam kurun waktu sekitar sebulan, mobil yang ia sewa total sebanyak 40 unit dari sejumlah pengusaha rental di Cirebon. Pelaku FJ berdalih bahwa mobil yang disewanya itu untuk keperluan operasional sejumlah perusahaan, seperti perusahaan rotan dan semen. Namun nyatanya, puluhan mobil itu dilempar ke pihak lain atau dijual ke orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dalam aksinya, pelaku FJ itu tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan rekannya mengalihkan mobil ke para penadah. Para korban merasa kesulitan ketika hendak mengambil mobil mereka, pasalanya ada salah satu LSM yang melindungi mobil-mobil itu. Ironisnya, LSM tersebut meminta uang tebusan kepada korban kalau mobilnya akan diambil. “Saya ingin polisi cepat mengusut kasus ini. Jumlah mobil yang digadaikan itu ada 40 unit. Dan para pelaku termasuk LSM supaya ditindak hukum,” kata Ipah Masripah, salah satu korban. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait