Meski Ditolak SMA Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Sekolah Terbuka

Sabtu 25-05-2019,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Adanya penolakan dari sekolah swasta dengan program SMA Terbuka atau Pendidikan Jarak Jauh SMA, tak menangguhkan pelaksanaan program tersebut. Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jabar Dra Hj Dewi Nurhulaela MMPd mengatakan, pihak yang resisten terhadap program yang baik dari pemerintah ini, belum mendalami maksud dan tujuannya. Sebab, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menuntut ilmu sampai jenjang SMA. Artinya, bagi mereka yang putus sekolah atau hanya lulus SMP, kemudian dengan berbagai alasan tidak bisa melanjutkan ke SMA, itu yang menjadi sasarannya. \"Sebenarnya program ini tidak bersinggungan dengan SMA negeri bahkan swasta,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Dijelaskan dia, lewat sekolah terbuka pemerintah ingin memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin sekolah SMA, tapi mungkin karena usia yang sudah lewat jadi tidak bisa masuk sekolahi negeri. Atau tidak punya biaya masuk ke sekolah swasta. SMA swasta di sini bisa berperan sebagai sekolah induk. Yakni sekolah yang didata dan dimasukkan ke dalam dapodik siswa tersebut. Kemudian dari pendidiknya bisa juga direkrut untuk mengajar dalam tatap muka mingguan dengan siswa, yang bertempat di sekolah swasta tersebut. Dijelaskannya, siswa SMA terbuka tidak berangkat ke sekolah tiap hari. Ini dikarenakan mereka ada yang sudah bekerja disektor informal, pabrik maupun sekedar membantu orangtuanya. Belajarnya pun menggunakan modul yang sudah disiapkan, juga ada berupa aplikasi yang bisa dibuka di komputer secara online. Cara belajarnya bisa berkelompok di tempat kegiatan belajar mengajar (TKBM) atau dimana saja yang nyaman. Siswa akan menerima kurikulum yang sama dengan sekolah reguler. Perbedaannya lebih kepada  kuantitas tatap muka dengan guru dan sarana belajar mengajarnya. Setelah menempuh pendidikan ini, siswa bisa mendapatkan ijazah yang setara SMA. Karena yang mengeluarkan ijazah tersebut adalah sekolah induknya. \"Inilah maksudnya, pemerintah melayani bidang pendidikan, tidak bisa ke SMA negeri ada SMA swasta. Tidak bisa keduanya ada paket C, tidak bisa paket C ada program yang lebih longgar yakni SMA terbuka,\" tegasnya. Menurutnya, bisa saja program ini ditutup, tapi tentunya harus juga dengan peraturan. Karena program ini juga dibuka atas dasar peraturan kementerian pendidikan, yang diperkuat dengan pergub. Selama belum ada aturan perubahan, pihaknya tetap menjalankan SMA terbuka. \"Efektif atau tidak program ini, selama belum ada peraturan yang mencabutnya, ya kita sebagai pelaksana harus tetap menjalankannya,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait