Desak Pemda Realisasi Perda Alih Fungsi Pertanian

Minggu 26-05-2019,03:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Sekretaris Majelis Pertimbangan DPC SPI Kabupaten Cirebon mendesak Bupati Cirebon untuk merealisasikan peraturan daerah (perda) tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, perda yang dibahas Pemda dan DPRD Kabupaten Cirebon, hingga kini belum selesai dan terealisasi di lapangan. Sekretaris Majelis Pertimbangan DPC SPI Kabupaten Cirebon, Dedi Supriyatno menagih janji terealisasinya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB). Agar pertanian tidak terkikis untuk dijadikan perumahan. \"Kami tidak setuju kalau lahan produktif jadi lahan perumahan. Terbukti, sekarang saja sudah ada penyusutan yang sebelumnya lahan pertanian  berjumlah 53.000 ha, kini lahan tersebut tersisa 46.000 ha. Jelas menyusut. Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang dipimpin bupati baru bisa cepat merealisasikan perda pengalifungsi lahan,\" ujarnya, kemarin. Lanjut Dedi, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Daerah terkesan tidak serius dalam melakukan pembahasan perda yang berkaitan dengan alih fungsi lahan. Dengan pergantian bupati dan struktural DPRD yang baru, pihaknya pun sangat berharap agar mereka bersinergi membahas alih fungsi lahan. \"Sampai sekarang ada kendala. Dan saya juga pernah tanya ke Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa. Jawabnnya lagi dibahas terus. Tapi tidak ada realisasinya. Hingga sekarang belum ada kejelasan,\" ucapnya. Menurut Dedi, sejak tahun 2011 wacana lahan abadi pertanian atau lahan berkelanjutan digaungkan. Termasuk Draf Rancangan Raperda pun sudah dibahas. Sayangnya, upaya proteksi Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap lahan abadi, terkesan setengah hati. Sebab hingga tahun 2019, tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. \"Kami menduga Pemerintah Kabupaten Cirebon terkesan ada main mata dengan para investor. Sehingga, lahan pertanian berkelanjutan selalu ditunda. Ada apa gerangan?\" ucapnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait