203 Botol Miras Disita, 15 Pasangan Bukan Suami Istri Sekamar Diciduk

Senin 27-05-2019,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Cirebon mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Selain itu Satpol PP memastikan tempat hiburan malam tutup sesuai dengan surat edaran Bupati Cirebon. Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto mengatakan, peningkatan intensitas operasi pekat dilakukan untuk menciptakan suasana Kabupaten Cirebon yang kondusif. “Warga juga melaksanakan ibadah bulan Ramadan ini dengan khusyuk tanpa ada gangguan termasuk penyakit masyarakat,” ujarnya. Terbaru, Satpol PP melaksanakan operasi pekat pada Jumat (24/5) malam, di berbagai titik. Hasil operasi cukup mencengangkan. Karena meskipun Ramadan, namun masih banyak diperoleh minuman keras yang diperdagangkan secara bebas di warung-warung. Total ada 203 botol minuman keras yang berhasil disita Satpol PP. Miras tersebut dista dari dua lokasi yakni Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati dan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Plumbon. “Miras ini berbagai merek. Ada anker, asoka, anggur putih, whisky dan yang lainnya. Total ada 203 botol,” jelasnya. Selain menyita minuman keras, Satpol PP juga mengamankan beberapa pasangan yang bukan suami istri berada dalam kamar hotel ataupun penginapan. “Kita temukan juga 15 pasangan yang bukan suami istri yang tengah berada dalam kamar di berbagai hotel, penginapan ataupun kamar kos. Itu juga kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya. Iman mengungkapkan, Satpol PP tidak sendirian dalam menjalankan operasi pekat. Pihak TNI dan Polri juga digandeng dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kita ada dari Denpom dan TNI,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait