Dewan Pernah “Main” PPDB

Jumat 17-05-2013,08:12 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Diminta Tak Asbun, Lebih Baik Evaluasi Secara Menyeluruh KEJAKSAN- Penyataan menohok dilontarkan Achmad Sofyan, pendiri Cirebon Corruption Watch. Soal pro kontra pembagian kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013, dia meminta pemkot dan legislatif introspeksi diri dan melakukan pembenahan secara menyeluruh. Sofyan bahkan secara khusus menyindir para wakil rakyat. Dia menegaskan, anggota dewan, khususnya Komisi C, sebaiknya tidak asal berbicara tentang wacana kuota PPDB. “Komisi C jangan asal ngomong, jangan asal bunyi (asbun, red) saja. Tahun kemarin dewan juga ikut bermain dengan melakukan intervensi,” tegasnya kepada Radar, Kamis (16/5). Sofyan juga tidak setuju dengan wacana pemberlakuan kuota antara 75 persen jalur umum dan 25 persen jalur khusus. Dia mengatakan, semua yang akan mengenyam bangku pendidikan di SMPN, SMAN, SMKN di Kota Cirebon adalah anak WNI yang patut diterima dan mendapatkan hak belajar di sekolah yang diinginkan. SENIN RAPAT BERSAMA Sementara Ketua DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE mengatakan, rapat antara pihaknya dengan Pemkot Cirebon akan diadakan Senin (20/5). Yuliarso mengaku akan melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi C HM Ayatullah Roni dan juga anggota Komisi C lainnya terkait agenda rapat itu. Pembahasan PPDB, sambung Yuliarso, menjadi hal yang penting karena pelaksanaan PPDB sudah mulai dekat, sementara hingga saat ini keputusan kuota pun belum ditentukan. “Ini sudah dekat loh, belum lagi membahas juklak dan juknisnya seperti apa. Hal ini penting untuk segera dibahas,” bebernya. Dikatakan, rapat itu dilakukan untuk mencari jalan tengah, khususnya penentuan kuota untuk jalur umum dan jalur khusus. Secara pribadi, Yuliarso menagatakan idealnya jalur khusus dibuka hanya 10 persen. Sisanya terbuka untuk jalur umum. Angka tersebut sangat cocok dan juga bisa menekan kemungkinan penyimpangan. “Yang ideal itu 10 persen. Dan di situ juga saya kira sudah bisa mengakomodir jalur prestasi seluruhnya. Dan kuota segitu juga bisa untuk menghindari celah-celah terjadinya penyimpangan,” lanjutnya. Terkait kuota yang diberikan dari Dinas Pendidikan sebesar 25 persen untuk jalur khusus seperti PGRI dan prestasi, Yuliarso menilai hal itu melawan keinginan wali kota. Pasalnya, Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM menginginkan kuota jalur tersebut di angka 20 persen. “Dinas pendidikan jangan melawan. Kalau Pak Wali minta 20 persen, ya tidak boleh lebih dari itu. Makanya untuk lebih jelas, dan semua keinginan terakomodir, semuanya harus duduk bersama. Agar pembahasannya komprehensif dan ditemukan titik tengah terkait kuota itu,” tukasnya. Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pendapat antara disdik, Wali Kota Drs Ano Sutrisno MM dan Sekda Hasanudin Manap MM. Disdik menginginkan kuota jalur khusus sebesar 25 persen, Sekda Hasanudin Manap menilai 15 persen angka yang ideal, sementara Wali Kota Ano Sutrisno menginginkan 20 persen kuota jalur khusus. (abd/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait