Soal RPJMD, Dewan Tuding Eksekutif Bikin ”Panas”

Selasa 04-06-2019,02:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Di balik Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sejumlah polemik masih menyertai. Bahkan rapat tersebut dibarengi hujan interupsi. Kabarnya rangkaian interupsi ini sudah disusun dalam sebuah skenario saat anggota DPRD mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Kota Depok. “Itu skenario di Depok. Tapi skenarionya juga nggak berjalan. Harusnya yang ngomong bukan mereka, tapi dari fraksi lain,” kata sumber Radar Cirebon yang namanya minta tidak ditulis. Dalam rapat paripurna sebelum cuti bersama, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dani Mardani  SH MH mempersoalkan polemik yang dipicu eksekutif. Sehingga membuat masyarakat berepersepsi bahwa legislatif tidak se-iya sekata. “Di bawah kepemimpinan Azis-Eti, mesti memperbaiki lagi hubungan koordinasi kinerja secara kolektif kolegial,” kata Dani. Dia pun mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada wakil rakyat. Termasuk soal penyanderaan pengesahan Raperda RPJMD agar permintaan kenaikan tunjangan DPRD disetujui. Menurutnya, tudingan ini tidak beralasan. Dewan mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) 86/2017 tentang pedoman RPJMD. Dalam aturan itu, mestinya rancangan RPJMD sekarang kurangnya 90 hari disampaikan ke DPRD atau pada 15 April 2019. Kenyataannya DPRD baru menerima penyampaian 3 Mei. “Kami dapat dokumen tanpa legal draft, hanya menerima lampiran. Kami bukan pansus pembahasan lampiran, tapi pansus pembahas RPJMD,” tegasnya. Masih kata Dani, polemik ini patut menjadi bahan koreksi. Agar ke depan eksekutif tidak melakukan penyampaian di rentang waktu yang mepet. Berdasarkan hasil konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Pansus RPJMD terkejut, karena hasil fasilitasi dan evaluasi Pemprov Jabar bahwa Raperda RPJMD terkoreksi selesai 26 Februari 2019 dan tersampaikan 6 Maret 2019. Sesuai permendagri harusnya tahapan ini dilanjutkan musrenbang RPJMD, namun nyatanya baru dilaksanakan 26 April. “Kami dikondisikan tidak leluasa membahas, mudah mudahan ini menjadi koreksi kita semua,” katanya. Kemudian Dani juga berharap agar dua lembaga ini bisa merajut kembali hubungan. Sebab, banyak hal yang perlu kesepahaman dan koordinasi yang baik. Sebentar lagi akan menghitung laporan keuangan, kebijakan umum anggaran, juga pembahasan APBD Perubahan. Dalam interupsinya, Ketua Fraksi Partai Demokrat M  Handarujati Kalamullah S Sos meminta ketua DPRD dan walikota untuk bisa menyampaikan klarifikasi terkait polemik yang mencuat ke publik. Sebab di media muncul RPJMD tersandera. “Saya kira ini yang harus diklarifikasi legislatif dan eksekutif,” tandasnya. Di tempat terpisah, Walikota, Drs H Nashrudin Azis SH justru kaget karena DPRD menuding eksekutif yang menjadi biang “panas” hubungan dengan legislatif. Yang kemudian memunclkan disharmonisasi. Padahl dirinya menganggap selama ini biasa saja dan tidak ada persoalan.  “Ya kaget saja, padahal selama baik baik saja, mengapa malah mereka menganggap hubungan tidak harmonis,” tuturnya, dengan ekspresi heran. Disinggung tentang penyebab dewan melakukan manuver berkaitan dengan permintaan kenaikan tunjangan DPRD, Azis tidak menampik. Dia bahkan menegaskan bahwa pangkal persoalannya adalah permintaan kenaikan tunjangan. Dan hingga saat ini dirinya belun menyetujui kenaikan tunjangan.  “Sampai saat ini belum bisa kami kabulkan permintaan mereka untuk naik tunjangan, karena kondisinya tidak memungkinkan,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait