Kenaikan Tunjangan Sulit Dipenuhi, Walikota Tak Menyanggupi, Dewan Sebut APBD Cukup

Kamis 06-06-2019,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Tuntutan kenaikan tunjangan yang disuarakan sejumlah anggota DPRD, menuai sorotan publik. Permintaan ini dianggap berlebihan, dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi. Padahal, evaluasi kinerja setahun ini tidak menunjukkan ada perbaikan. Pemerhati kebijakan, Agus Sukanda menilai, tidak ada yang salah dengan anggota dewan mengajukan kenaikan tunjangan. Akan tetapi dewan juga harus mengedepankan aspek lain seperti aturan, kemampuan keuangan daeraah hingga norma masyarakat. Apakah kenaikan tunjangan yang diminta sudah sesuai dengan kinerja mereka selama ini. “Sah sah saja. Tapi jangan melulu lihat aturan. Lihat juga aspek lain,” kata Agus. Usulan kenaikan tunjangan dewan merupakan hak prerogatif dewan, tapi harus dilakukan di awal pembahasan APBD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian usulan ini juga harus melalui prosudur dan bukan inisiasi perorangan anggota dewan. Agus menyarankan kepada pemkot ketika dewan mendesak kenaikan tunjangan, alangkah baiknya disodorkan surat pernyataan. Tujuannya ketika ada persoalan hukum dikemudian, anggota dewan berani menanggung resikonya. “Berani apa tidak anggota dewan tanda tangan di atas surat pernyataan? Kalau sampai tidak berani,  justru muncul tanda tanya besar,” sebutnya. Sementara itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menyebutkan, permintaan kenaikan tunjangan oleh legislatif kepada eksekutif tidak bisa dipenuhi. Hal ini karena berbagi pertimbangan termasuk euangan dan implikasi di kemudian hari. “Menaikan tunjangan itu perlu kajian. Perlu petimbangan juga kemampuan daerah,” jelasnya. Walikota menambahkan, saat ini kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, malah kalau dipaksakan naik bisa membahayakan bagi eksekutif maupun legislatif.  Sementara itu anggota pansus RPJMD Handarujati Kalamullah tetap bersikukuh bahwasannya alasan kenaikan tunjangan sudah disampaikan jauh-jauh hari. Makanya dirinya kaget ketika permintaan itu dikaitkan dengan pembahasan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia berpendapat lain, dari sisi kajian dan keuangan daerah kenaikan tunjangan justru memungkinkan dilakukan. “Itu kan proses sudah lama, bukan tiba tiba,” kata Andru. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait