Polsek Patrol Bubarkan Pesta Miras, Pasca Libur Lebaran Polisi Tetap Genjarkan Razia

Senin 10-06-2019,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Pasca Lebaran, petugas Kepolisian Sektor Patrol makin menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat). Sasaran utama yakni minuman keras (miras). Razia ini dilakukan pasca aksi pembubaran aparat terhadap sekelompok pemuda yang bergerombol di Jembatan Pertamina Desa Tegaltaman-Ujunggebang, Kecamatan Sukra Sabtu malam (8/6) lalu, sekitar pukul 21.30. Mereka diduga sedang mengadakan pesta miras di lokasi tersebut. “Seperti biasa, petugas kami sedang melaksanakan patroli rutin. Dari dalam mobil melihat segerombolan remaja yang mencurigakan di atas jembatan kawasan area pengeboran Pertamina. Polisi kemudian menghampiri lokasi,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki melalui Kapolsek Patrol Kompol H Mashudi SH MH menceritakan kronologis kejadian kepada Radar Indramayu. Kecurigaan petugas terbukti. Begitu hendak menghampiri, gerombolan pemuda itu tiba-tiba kabur, membubarkan diri. Ditemukan bekas-bekas miras jenis tuak di lokasi. Tidak berhasil menangkap para pelaku, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor yang ditinggalkan bergitu saja di sekitar lokasi. “Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD-red) ini, diamankan 3 unit sepeda motor yang berusaha kabur dari penggrebekan petugas. Ketiga unit motor itu ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya di semak-semak,” kata Mashudi. Dari aksi penggerebekan itu pula, pihaknya tak langsung balik ke markas. Tapi melanjutkannya dengan melaksanakan razia miras. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian pesta miras berulang, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dimomen lebaran. Razia miras menyasar sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Sukra-Ujunggebang tepatnya di lokasi pengeboran Pertamina. Di situ, petugas menyita 9 botol mineral miras jenis ciu, 1 jeriken tuak dan 5 bungkus plastik masing-masing berisi 1 liter tuak. “Pedagangnya langsung kami tindak,” tegas Mashudi. Pihaknya melakukan tindakan tegas, karena berdasarkan informasi dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas para pedagang dan pelaku pesta miras di lingkungan mereka. Mashudi menegaskan, akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban. “Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Termasuk antisipasi kami atas aksi curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Patrol,” tandasnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait