CIREBON–Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 1 Lemahabang menyebut, saat ini kebiasaan atau budaya titip-menitip calon siswa sudah tidak bisa dilakukan. Hal ini karena seluruh proses seleksi dilakukan oleh provinsi. Sementara panitia hanya menginput data saja. Ketua PPDB SMKN 1 Lemahabang, Elpasa mengatakan, sejak otoritas PPDB dipegang langsung oleh provinsi, panitia merasa terbantu karena tidak punya beban melayani pihak-pihak yang hendak menitipkan calon siswa. “Kalau dulu kan kita dilemma. Ada calon siswa bawa memo dari pejabat ini, dari pejabat itu. Kalau sekarang sudah tidak bisa. Sistemnya sudah sangat ketat sekali. Semua ditentukan dari provinsi. Kita di sini hanya sebagai operator untuk input data saja. Tidak ada titip menitip siswa, sudah bukan zamannya,” ujarnya. Untuk tahun ini, menurut Elpasa, SMKN 1 Lemahabang mendapatkan kuota 576 siswa dengan 16 rombel yang terdiri dari 5 jurusan. Untuk SMK sendiri berbeda dengan ketentuan PPDB yang berlaku di SMA. Di mana, di SMK, tidak menggunakan zonasi sebagai ketentuan penerimaan siswa baru. “Kita tidak terikat dengan zonasi. SMK ini terkait dengan minat dan bakat serta keterampilan. Otomatis tidak bisa dilakukan zonasi. Berbeda dengan SMA. Di mana, jarak sangat menentukan penerimaan calon siswa,” imbuhnya. Dijelaskannya, kuota terbesar di SMKN 1 Lemahabang adalah berasal dari jalur NHUN (nilai hasil ujian nasional) dengan kuota 70 persen. Jalur prestasi 5 persen, jalur kelompok ekonomi tidak mampu (KETM) sebanyak 20 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen. “Pendaftaran sendiri dibuka sampai dengan 22 Juni 2019. Setelah itu ada tes kompetensi untuk siswa dari jalur prestasi pada tanggal 24 sampai tanggal 26 Juni, dan hasil keseluruhan akan diumumkan pada tanggal 29 Juni 2019,” bebernya. Terpisah, Ketua Komite SMKN 1 Lemahabang, Budisono menuturkan, pihak komite tidak terlibat dalam kepanitian PPDB. Komite tidak akan mencampuri tahapan penerimaan siswa dan mempercayakan segala prosesnya kepada panitia PPDB. “Kita di luar kepanitian. Tahapan ini mutlak kewenangan panitia. Kita akan mulai terlibat kalau calon siswa ini sudah resmi menjadi siswa dan akan menjadi tanggung jawab komite serta sekolah,” ungkapnya. Dia menjamin, dalam pelaksanaannya, komite akan membantu pihak sekolah dan panitia PPDB untuk memastikan tidak akan ada proses-proses curang. “Kita jamin praktik curang itu tidak,” pungkasnya. (dri)
Bukan Zamannya Titip-Menitip Siswa
Selasa 18-06-2019,16:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :