Kasus Laka Tol Cipali Ditangani Reskrim, Amsor Dijerat Pasal Pembunuhan

Rabu 19-06-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang resmi ditangani Satreskrim Polres Majalengka. Amsor (29) menjadi pelaku utama. Warga Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu menjadi penyebab kecelakaan maut di KM 150+900 wilayah Majalengka tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan Amsor akan dipindahkan ke Majalengka untuk memudahkan pemeriksaan. “Rencananya hari ini (kemarin, red), kita pindahkan dari RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon ke RSUD Majalengka. Tapi karena kondisinya tak memungkinkan, pemindahan tidak jadi dilakukan. Kita akan pindahkan kalau kondisi kesehatannya sudah stabil,” terangnya kepada sejumlah media. Kapolres menambahkan, Amsor resmi ditangani penyidik Satreskrim Polres Majalengka. Dia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. “Ancaman hukumannya 5 hingga 12 tahun penjara,” jelas kapolres. Keterangan Amsor dinanti-nanti. Jika kondisinya stabil, polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap warga Watubelah, Kabupaten Cirebon itu. Cerita yang bikin penasaran, Amsor yang sudah sempat diperiksa itu mengaku terlibat kemelut dengan sopir Bus Safari Lux Salatiga nopol H 1469 CB karena sang sopir melakukan komunikasi melalui telepon selular dengan pihak lain yang akan membunuhnya. Baca: https://www.radarcirebon.com/innalillahi-12-orang-tewas-akibat-tabrakan-beruntun-di-tol-cipali.html https://www.radarcirebon.com/kapolda-sebut-penyebab-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-akibat-sopir-diserang-penumpang.html Pengakuan Amsor itulah yang masih harus didalami. Dan, ketika stabil dan proses pemeriksaan dilanjutkan, maka dia akan didampingi psikolog. “Kita juga sudah crosscheck ke saksi lain ternyata tidak ada percakapan seperti itu (percakapan sopir bus dengan pihak lain, red). Maka dari itu, kita akan periksa dia lagi dengan didampingi pisikolog. Akan kita lakukan setelah kondisi Amsor sehat,” terang Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. Sementara itu pantauan Tim Radar Cirebon di RS Mitra Plumbon, Selasa (18/6), tampak hadir Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Atik Suswanti SH. Atik yang didampingi jajarannya datang menjenguk dan memeriksa kondisi para korban yang masih dalam perawatan medis. Dipastikan oleh pihaknya, masih ada 14 korban dirawat inap di RS Mitra Plumbon. Termasuk Amsor yang menjalani perawatan intensif di ruangan ICU. “Tahapan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban. Sekarang (kemarin, red) masih tersisa 14 korban yang dirawat. Di RSUD Cideres ada 2. Untuk A (Amsor) kondisinya masih kritis dan dirawat di ruang ICU. Dia mengalami luka berat, sehingga kita masih belum bisa melakukan pemeriksaan,” papar AKP Atik kepada wartawan di RS Mitra Plumbon. Masih menurut Atik, kasus ini dilimpahkan ke satuan reskrim. “Dan sesuai petunjuk Pak Kapolres, akan dilakukan pemindahan pasien inisial A ke Majalengka. Kita masih lakukan koordinasi, terutama dengan rumah sakit di Majalengka. Kalau rumah sakit di Majalengka siap dan kondisi pasien A ini juga sudah baik, maka bisa kita pindahkan,” terang Atik. Diberitakan radarcirebon.com, kecelakaan beruntun ini bermula dari bus Safari berpelat nomor H1469CB yang melaju di Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Cirebon. Bus masuk ke jalur lain sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya. Kecelakaan tersebut merenggut 12 nyawa. (bae/cep)

Tags :
Kategori :

Terkait