Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019: Massa Aksi Kawal MK Berkumpul Sejak Pukul 08.00

Kamis 27-06-2019,10:43 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA-Massa dari berbagai organisasi masyarakat mulai berkumpul di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya massa akan mengikuti proses sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dibacakan hakim konstitusi pada pukul 12.30 WIB. Dilansir dari Antara, massa yang didominasi ibu-ibu bahkan sudah datang ke kawasan Patung Kuda sejak pukul 07.00 WIB. Mereka yang datang sebagian besar mengenakan baju berwarna putih sambil membawa papan berisi pesan protes penyelenggaraan pemilu. \"Kita kawal MK (Mahkamah Konstitusi) jangan ada yang dicurangi. MK harus berani memutuskan adanya kecurangan,\" ujar Dasimah warga asal Kampung Rambutan, Kamis (27/6/2019). Ia mengatakan rela datang beserta rombongan karena menganggap proses pemilu telah terjadi kecurangan. Sehingga menurutnya aksi ini merupakan perjuangan untuk menuntut keadilan. \"Pemerintah harus bertanggung jawab atas ratusan petugas pemilu yang meninggal akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019,\" kata dia. Aksi kali ini bukan hanya dihadiri oleh massa yang berasal dari Jakarta saja, warga dari berbagai wilayah daerah juga ikut dalam aksi tersebut. Suprihatini contohnya, ia bersama tujuh orang temannya datang dari Bandung menggunakan kereta api sejak Rabu Subuh. Ia rela meninggalkan urusan rumah tangga untuk mengikuti aksi. Begitu pula dengan Cipto, seorang warga Tegal yang rela pergi sendirian. Ia berdalih kedatangannya untuk membela kebenaran dan berharap MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. \"Salah satu paslon sudah melakukan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Saya meminta keadilan,\" kata dia. Sementara, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019). Agenda pembacaan putusan akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait