Kelelahan Kunker, Paripurna DPRD Diskors

Minggu 30-06-2019,14:32 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Rapat Paripurna DPRD yang semestinya dilaksanakan, Jumat (28/6), sempat ditunda karena tidak terpenuhinya syarat minimal kehadiran anggota dewan. Dalam jadwal, agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2018 tercatat pukul 09.00 WIB. Pimpinan DPRD yang membuka sidang, sempat memberlakukan skors pada pukul 10.15 karena kehadiran anggota dewan baru 21 orang dari syarat minimal 50 persen plus satu atau 23 orang. Rapat pun kemudian tertunda hingga pukul 10.40 karena para wakil rakyat tak kunjung hadir. Selama skors diberlakukan, jajaran Sekretariat DPRD hingga sesama anggota dewan sibuk menelepon rekannya yang belum hadir. Ketua DPRD, Edi Suripno SIP MSi juga ikut mengkondisikan anggotanya agar syarat minimal kehadiran terpenuhi. “Tolong ketua-ketua fraksi untuk bisa mengkondisikan,” kata Edi di depan sidang. Dia juga sempat menjelaskan, kehadiran anggota tidak kuorum karena ada yang sakit. Ada juga yang datang, mengisi daftar hadir, lalu pulang lagi karena kondisi tubuhnya tidak fit. “Tadi Pak Yayan datang. Sempat isi daftar hadir, terus izin. Katanya sakit,” tuturnya. Politisi PDIP ini menjelaskan, syarat minimal kuorum adalah 23 anggota DPRD. Setelah ditunggu akhirnya rapat bisa dilanjutkan. Salah anggota dewan yang menyusul datang ialah Suyogo dari Fraksi Bangkit Persatuan. Saat rapat diskors, Walikota, Drs H Nashrudin Azis SH sempat beranjak meninggalkan ruang rapat paripurna. Tapi belum juga keluar, ia keburu dicegah oleh anggota dewan dan meminta walikota menunggu sebentar lagi. “Pak wali jangan pulang sih pak, tunggu sebentar saja. Ada teman anggota dewan sedang ke sini (DPRD),” kata Ketua Fraksi Hanura, Een Rusmiati. Mendengar hal itu, walikota menjelaskan, dirinya keluar ruangan karena ada keperluan sebentar dan akan kembai lagi. “Diskors sebentar, makanya saya mau keluar sebentar,” ucap Azis. Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon, tidak kuorumnya rapat paripurna kabarnya akibat anggota DPRD kelelahan setelah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) keluar kota mulai Senin hingga Kamis. Bahkan ada yang tiba di Cirebon Jumat dini hari. “Ketua fraksi saya izin. Katanya sakit,” kata salah satu anggota dewan. Anggota DPRD, H Budi Gunawan mengakui, banyak rekan-rekannya yang kelelahan. Dirinya baru tiba di Cirebon Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, karena menggunakan kereta terakhir. Ia pun baru bisa beristirahat selepas salat subuh. “Tadi tidur sebentar. Jam 08.00 bangun langsung ke kantor,” kata BG, sapaan akrabnya. Ketua Badan Kehormatan (BK) H P Yuliarso BAE tidak menampik rapat paripurna tidak diikuti separuh anggota dewan karena kelelahan setelah mengikuti kunjungan kerja. Ia pun menyindir rekan-rekan sejawatnya. “Oh kalau kunker sih selalu kuorum ya. Tapi paripurna malah tidak kuorum,” kata Yuliarso. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait