Warga RW 01 Karang Yudha Tolak TPS Bima Madya

Senin 01-07-2019,15:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-“Intinya, sampai kapanpun, kami menolak ada TPS di Bima Madya,” Hasanudin, warga RW 01 Karang Yudha, langsung menyampaikan demikian kepada Radar Cirebon. Relokasi TPS Stadion Bima Utama ke area Stadion Bima Madya dianggap keputusan serampangan. Dia menyalahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena tidak berkonsultasi dengan warga. Jangankan bertanya atau sekadar survei, sosialisasi pun tidak pernah ada. “Kami siap melawan kalau maksa,” tegasnya. Warga kadung kecewa. Penolakan ini tidak berlebihan. Selain kekecewaan, juga ada kekhawatiran dampak yang ditimbulkan. TPS yang sudah selesai dibangun, lokasinya berdekatan dengan permukiman, lembaga pendidikan dan mengganggu aktivitas warga. Pembina Sekolah Sepak Bola (SSB)  Bintang Rajawali itu menilai, Stadion Bima Madya masih aktif digunakan sebagai sarana olahraga. Selain itu, dirinya juga menilai bahwa pendirian TPS Bima Madya itu menjadi kontraproduktif dengan rencana DLH yang menargetkan untuk penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota cirebon. “Saya juga sudah bicara dengan teman-teman eks pemain sepak bola. Rata-rata mereka merasa prihatin dengan adanya TPS di sarana olahraga. Menyediakan lahan untuk anak anak bermain saja nggak, ini malah di stadion ditaruh TPS,” tegasnya. Penolakan serupa juga disampaikan warga di RW 10 Yudha Sari, RW 01 Karang Yudha, juga Komplek PDK. Ketua RW 10 Yudha Sari PDK, Karim menyebutkan, sejumlah warganya keberatan dengan hadirnya TPS di area Stadion Bima Madya. Faktor lainnya, di lokasi tersebut juga terdapat kampus IAIN, Pascasarjana juga Pondok Pesantren dari IAIN Cirebon. Faktor kesehatan yang paling membuat warga khawatir. Diutarakan dia, hal yang paling membuat warga bergejolak ialah pembangunan TPS dilakukan tanpa pemberitahuan maupun diskusi. Sebelumnya, Kepala DLH Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi mengaku siap berdialog dengan warga. Sebab, tidak kunjung ada titik temu, meski beberapa kali telah dilaksanakan pertemuan. “Masih ada beberapa hal yang mesti didiskusikan dulu dengan warga sekitar. Sampai sekarang Belum ada titik temu. By process. Mungkin harus diperbaiki sana sini, monggo,” ungkapnya. Dirinya menegaskan bahwa, pertimbangan membangun TPS di area Stadion Bima Madya adalah karena aset pemda dan lokasinya tertutup. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 81/2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dijelaskan, bahwa setiap kawasan sudah seharusnya menyediakan TPS untuk menampung sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga. “TPS itu program benci tapi rindu. Benci karena tidak mau bau dan sebagainya. Tetapi rindu kalau nggak ada. Kalau semuanya menolak, tutup saja semua TPS-nya. Tapi nanti mau buang sampahnya di mana?” selorohnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait