CIREBON-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menilai, tingkat keamanan informasi di masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, masih rendah. Pasalnya, informasi antar instansi dikemas tanpa sandi. Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Cirebon, Ade Hasan MSi mengatakan, seluruh informasi dokumen penting negara yang bersifat rahasia antar instansi, aksesnya harus dikunci menggunakan password. Dengan demikian, tidak semua orang dapat mengetahui. “Praktiknya, keamanan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten masih rendah. Bahkan, tanpa password. Kondisi ini dapat diketahui, ketika SKPD mengirimkan data atau surat penting ke instansi lain,” ujar Ade kepada Radar Cirebon, usai sosialisasi jaringan komunikasi sandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Senin (01/7). Setidaknya, kata Ade, saat mengirimkan data atau dokumen penting yang melalui jaringan internet menggunakan password. Pengiriman file-nya menggunakan aplikasi untuk keamanan. Dan password tersebut hanya dapat diketahui oleh instansi bersangkutan yang dipercaya memegang IT. “Sandi atau password yang digunakan, sebaiknya menggunakan angka dan huruf. Di samping itu, password pun harus diganti setiap tiga bulan sekali. Itu dilakukan agar dokumen penting tidak disebarluaskan. Setidaknya, itu bagian dari keamanan,” terangnya. Artinya, ada dua sisi dengan hadirnya teknologi, yakni sisi negatif dan positif. Dia mencontohkan, selama ini keberadaan security hanya bisa mengamankan secara fisik. Namun, tidak pada bagian teknologi. Maka, sebagai ASN harus bisa menjaga dokumen rahasia negara. “Kita harus bedakan, mana dokumen negara yang bersifat rahasia dan mana yang dapat diinformasikan ke publik,” ucapnya. Level keamanan yang masih rendah ini, tambah Ade, bukan hanya di bagian pengamanan file dan dokumen penting negara. Tapi, alat sadap pun dapat mudah masuk ke setiap instansi untuk mengakses informasi untuk kepentingan pribadi maupun politik. Kecuali alat sadap KPK. Sebab, dilindungi undang-undang. “Kita bisa mendeteksi alat-alat yang digunakan untuk mencuri informasi di pemkab. Tapi, harganya mahal. Dan kita tidak punya itu. Kalaupun punya, ketika mendeteksi alat tersebut boleh diambil, kecuali alat milik KPK. Karena itu dilindungi undang-undang. Kalau diambil, yang mengambil bisa kena,” pungkasnya. (sam)
Keamanan Informasi Pemkab Lemah
Selasa 02-07-2019,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,09:44 WIB
Kronologi Kecelakaan di Depan SMK 2 Jl dr Cipto Cirebon, Dipicu Serempetan Sepeda Motor
Kamis 16-04-2026,07:02 WIB
Kisah Inspiratif Devin, Pelajar SMAN 1 Babakan Jadi Pemain Persija Muda
Kamis 16-04-2026,18:30 WIB
Jembatan Kuno Kalibaru Dibongkar, PT KAI dan Walikota Cirebon Dilaporkan Polisi
Kamis 16-04-2026,02:01 WIB
Putusan Bersejarah PN Cirebon: Penyidikan Mandek Kini Bisa Digugat!
Kamis 16-04-2026,09:28 WIB
Misteri Nama Anggota Dewan di BAP Kasus Gedung Setda Cirebon Diduga Hilang, Furqon: Pertanyaan Besar!
Terkini
Kamis 16-04-2026,22:00 WIB
Hebat! 3 Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tembus Google Student Ambassador 2026
Kamis 16-04-2026,21:03 WIB
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, ORI Minta Maaf ke Publik
Kamis 16-04-2026,20:29 WIB
Sedih! Seorang Calhaj Asal Kota Cirebon Alami Cedera Jelang Berangkat, Ini Opsi yang Disiapkan
Kamis 16-04-2026,20:02 WIB
Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai, Nih Penjelasannya
Kamis 16-04-2026,19:04 WIB