Razia 7 Warung Polsek Pabuaran Sita 84 Botol Miras

Senin 03-06-2013,18:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON- Tim unit Reskrim Polsek Pabuaran, Kabupaten Cirebon berhasil menyita sedikitnya 84 botol minuman keras (miras) berbagai merk. Penyitaan yang dilakukan petugas ini, dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi adanya penjualan miras yang berlangsung di sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH yang menerima laporan langsung melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, polisi berhasil menyita ke 84 botol miras berbagai merk tersebut dari tujuh warung yang kerap menjual miras kepada masyarakat. Kini puluhan botol miras itu diamankan di Mapolres Wonogiri sebagai barang bukti. “Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan razia. Dan hasilnya sebanyak 84 botol miras berbagai merk kami sita dari 7 warung yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” ujar Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH kepada rcc, kemarin(3/6).(ode/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait