Disdagin dan Dinkes Fasilitasi SPP-IRT

Kamis 04-07-2019,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon bekerja sama untuk meningkatkan daya saing produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan olahan, melalui Bimtek dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan dilakukan bersama 40 IKM di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (2/7). Dalam sambutannya, Kepala Disdagin H Deni Agustin SE memberikan semangat, bahwa sudah saatnya IKM Kabupaten Cirebon dapat menghasilkan produk yang berkualitas. Sehingga, dapat bersaing dan lebih unggul dengan daerah lain. \"Apalagi peluang pemasaran produk IKM sangat terbuka lebar. Beberapa waktu yang lalu, kita ada temu bisnis dengan owner Oleh-oleh Krisna Bali dan ada beberapa produk Cirebon yang akan dipasarkan di sana. Ini merupakan peluang emas untuk bisa memasarkan produk IKM ke pasar nasional. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki izin edar yaitu SPP-IRT,\" papar Deni. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes dr H Edi Susanto MM menyampaikan, keamanan pangan adalah salah satu kunci utama program kesehatan. Karena 90 persen penyakit pada manusia berkaitan dengan makanan. \"Bahaya penyebab penyakit, karena pangan bersumber dari bahaya biologis, kimia dan fisik. Dan selaku produsen, harus memproduksi pangan yang bebas dari bahan berbahaya tersebut,\" terang Edi. Pada kesempatan yang sama, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Hj Lis Nuraeni SKM MM menjelaskan tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). CPPB-IRT merupakan pedoman memproduksi pangan yang aman, bermutu dan layak dikonsumsi. \"Yang paling penting dalam CPPB-IRT adalah higinis dan sanitasi, baik bahan baku, peralatan produksi, air, karyawan sampai bangunan. Itu semua harus diperhatikan dalam proses produksi,\" ujar Lis Nuraeni. Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Hj Endang Sri Pujiastuti SSi MSi menambahkan, bahwa IKM terpilih yang difasilitasi SPP-IRT telah melakukan pendaftaran online beberapa bulan yang lalu. \"Mulai tahun ini, fasilitasi yang diberikan Disdagin harus melalui pendaftaran online. Ini memudahkan IKM sekaligus menyiapkan IKM di era IT. Apalagi sekarang sudah memasuki era industri 4.0,\" pungkas Endang. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait