CIREBON-Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyampaikan putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif. Namun hingga kini, Komisi pemilihan Umum (KPU) di daerah belum memutuskan perolehan suara hasil pemilu dan penentuan kursi DPRD Kota Cirebon. Komisioner KPU Hasbi Falahi SE MM mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keterangan hasil gugatan terhadap hasil pemilu. KPU RI sebetulnya sudah berkirim surat kepada MK untuk konfirmasi adanya gugatan, meliputi partai politik apa saja, untuk pemuli jenis apa, dan lokus gugatan. KPU saat ini dalam posisi menunggu jawaban tersebut, yang kemuudian akan dijadikan dasar untuk melangkah ke tahapan berikutnya bagi KPU provini/ kabupaten/kota, yaitu penetapan perolehan kursi dan penbetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi/Kbupatrebn/Kota. “Kami masih menunggu dari KPU RI terkait surat dari MK,” ujarnya. Komisioner KPU Kota Cirebon Mardeko menambahkan, rencananya Kamis (3/7) akan rapat penetapan perolehan suara dan penetapan perolehan kursi DPRD Kota Cirebon. Tapi rapat ini diundur, karena belum adanya kepastian dari KPU RI. (abd)
KPU Kota Cirebon Belum Tentukan Perolehan Kursi DPRD
Kamis 04-07-2019,22:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :