BUKAN Nikita Mirzani kalau tidak membuat gaduh. Melalui kata-kata di Instagram Stories-nya yang menyebut kata-kata tidak pantas terhadap profesi lawyer, akhirnya berbuntut panjang. Pemain film komedi \'Comic 8\' itu resmi dipolisikan. Janda tiga anak itu dilaporkan oleh tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat (PKPA) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin (4/7). Ucapan Niki, sapaan akrabnya, dianggap hanya memancing di air keruh. \"Kita tahu Nikita bukan lagi para pihak yang lagi berseteru, dia hanya memancing di air keruh,\" kata Ketua PKPA, Nazarudin. Tindakan Nazarudin ke pihak berwajib dianggap tepat. Pihaknya tidak mau melakukan komunikasi, karena sudah jelas dan keterlaluan apa yang dilakukan Nikita terhadap profesi advokat di Indonesia. \"Tidak, kami tidak perlu berkomunikasi karena ini sudah terjadi,\" tegas dia. Merespons dirinya telah dilaporkan ke pihak berwajib, Niki malah kembali membuat pernyataan mengejutkan di Instagram Stories miliknya. Dia kembali melecehkan advokat. \"Nah ketauan kan siapa lawyer yang nggak ada otaknya, katanya seluruh lawyer Indonesia. Lha lawyer gue dan lawyer seluruh indonesia yang hebat itu fine2 aja tuh. Karena mereka punya otak dan nggak goblok,\" ujar Niki. Janda dari tiga pria itu tidak gentar sedikit pun menghadapi laporan tersebut. Justru, dia menantang agar dirinya segera dilaporkan. \"Cuss laporin gue, gue tunggu,\" tantang Niki. Niki sebelumnya dianggap telah melecehkan profesi advokat karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap pengacara yang membela seorang artis yang kini tengah bermasalah. Melalui akun Instagramnya, Niki nampak menyindir Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar, yang menggunakan 12 pengacara sekaligus untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus “ikan asin”. \"Jadi si boneka santet itu dan laki-laki yang itu ternyata pakai lawyer 12. 12 12-nya tuh lawyer nggak punya otak, tolol hahaha ya setipelah berarti enggak salah mereka memilih tuh orang-orang,\" tulis Nikita Mirzani di Instagram Story-nya. (din/fin)
Nikita Mirzani Lecehkan Profesi Advokat, Dipolisikan
Jumat 05-07-2019,21:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :