CIREBON–Revitalisasi Alun-alun Kejaksan tinggal satu langkah lagi untuk sampai kepada proses pengerjaan. Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat, pengerjaan konstruksi penataan Alun-alun Kejaksan batas akhir pendaftaran lelang sampai dengan 12 Juli 2019 pukul 12.00. Sedangkan untuk harga perkiraan sementara (HPS) Rp27,9 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, revitalisasi Alun-alun Kejaksan saat ini dalam tahap teknis menuju lelang. Dirinya berharap bisa segera naik ke Unit Layanan pengadaan (ULP), dengan harapan bisa segera lelang. Sebab, target pengerjaan hanya satu tahap dengan waktu 4,5 bulan. “Saya berharapnya sih segera lelang dan segera ada pemenang dan langsung dikerjakan,” kata Gus Mul –sapaan akrabnya- kepada Radar Cirebon. Disebutkan dia, detail engineering design (DED) merupakan persyaratan pelelangan. DPUPR sejak Rabu (3/7) sudah konsentrasi penuh di tahap review. Sehingga Senin (8/7) mestinya sudah mulai ditayangkan di website LPSE. Kemudian untuk pengerjaan Alun-alun Kejaksan, sesuai rekomendasi konstultan manajemen kosntruksi hanya satu tahap. Unit Layanan Pengadaan Kota Cirebon hingga kemarin belum memberikan informasi. Sehingga belum diketahui apakah Pokja ULP sudah menerima berkas revitaliasi alun-alun atau belum. Kepala ULP, Syaroni hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi. (abd)
12 Juli Batas Akhir Pendaftaran Lelang Revitalisasi Alun-alun Kejaksan
Sabtu 06-07-2019,18:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :