Baru Kali Ini di Kabupaten Cirebon 1.220 Kuota PPDB SMPN Tak Terserap

Selasa 09-07-2019,09:17 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-PPDB SMP negeri di Kabupaten Cirebon tuntas kemarin. Dan, diketahui ada 1.220 kuota SMP negeri yang tak terserap. Dengan begitu, diprediksi SMP negeri di Kabupaten Cirebon kehilangan 40 kelas. “Satu kelas idealnya 32 siswa, sehingga akan kehilangan 40 kelas di SMP negeri,” kata Kabid SMP Disdik Kabupaten Cirebon DR H Mashuri MPd. Mashuri mengatakan, kasus seperti ini baru terjadi tahun ini. Sementara tahun 2018, kuota SMP negeri terserap 100 persen. Ia mengatakan penyebab banyaknya kuota yang tak terserap karena berbagai faktor. Dijelaskan, PPDB yang tak menggunakan NEM serta zonasi yang diperluas, membuat orang tua membawa anaknya ke sekolah favorit. Seperti SMPN 1 Sumber atau beberapa SMP negeri lainnya. “Padahal di dekat tempatnya banyak SMP negeri juga, tapi tidak dipilih. Mereka (orang tua, red) asal tembak saja karena tidak menggunakan NEM. Zonasinya juga diperluas. Ini yang menjadi bahan kita untuk sampaikan kepada kementerian. Pasti akan kita evaluasi untuk ke depannya agar tidak terjadi lagi ada kuota yang tidak terserap,” katanya. Mashuri pun mengungkapkan beberapa SMP negeri yang paling banyak kuotanya tidak terserap. “Pertama SMP Negeri 1 Jamblang. Di situ ada sekitar 37 kuota yang tidak terserap, kemudian SMPN 2 Gebang ada 28 kuota yang tak terserap,” ungkapnya. Pihaknya belum bisa memastikan langkah selanjutnya terkait adanya 1.220 kuota yang tidak terserap. “Kalau kita ikuti perbup, ya PPDB hanya ada dua tahap. Sehingga tak ada lagi PPDB lanjutan. Namun jika ada desakan dari masyarakat atau publik ya mau bagaimana lagi. Karena bagaimanapun kita harus tetap melayani warga,” tandas Mashuri. Ia mengungkapkan 1.220 kuota yang tidak terserap ke SMP negeri bisa saja daftar kepada SMP swasta. “Tetap bisa bersekolah, dan SMP swasta sampai saat ini masih terdapat sekitar 9.298 kuota. PPDB SMP swasta masih terus berlangsung. Jadi yang 1.220 siswa tersebut bisa masuk ke SMP swasta,” tuturnya. Sementara itu, sebanyak 200 calon peserta didik baru di SMPN 1 Sumber gagal masuk. Semuanya terkendala sistem zonasi. Sebab, jarak batas maksimal 1.518 meter menuju sekolah. Jumlah itu didapat pasca pengumuman PPDB, Senin (8/7). “Total yang daftar melalui jalur zonasi tahap II ada 465 calon peserta didik. Hanya 265 orang yang diterima. Sisanya tidak diterima lantaran jarak rumah yang terlalu jauh,” ujar Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sumber Yuliyati Wahyuningsih. Dalam kesempatan itu, kata Yuliyati, pihaknya menyayangkan penerapan jalur zonasi yang tidak mempertimbangkan nilai. Sehingga banyak siswa yang tereliminasi oleh jarak. Dia berharap penerapan sistem zonasi adalah 50 persen nilai dan 50 persen dilihat dari jarak. ”Banyak pendaftar yang tidak diterima, meskipun berasal dari wilayah Kecamatan Sumber. Tidak diterima lantaran jaraknya terlalu jauh,” terangnya. Meski sistem zonasi menggunakan jarak, sambung Yuliyati, sejauh ini tidak ditemukan pendaftar yang menggunakan domisili bodong. Menurutnya, SMPN 1 Sumber menerima 11 rombel. Satu rombel terdiri dari 30 orang. Untuk pendaftaran ulang, akan dilaksanakan tanggal 9 hingga 11 Juli. Karena itu, pihaknya mengimbau orang tua yang anaknya diterima untuk melakukan daftar ulang. Jika tidak, akan diganti dengan urutan berikutnya dengan mempertimbangkan nilai dan jarak. (den/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait