Ternyata Masih Ada Saja yang Jualan Miras di Arjawinangun

Selasa 09-07-2019,12:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Tidak bosannya Polsek Arjawinangun gencar menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (miras). Meskipun hanya mengamankan beberapa botol, unit Sabhara Polsek Arjawinangun tetap gigih menyisir setiap warung yang diduga menjual miras. Satu persatu warung yang diduga menyimpan miras diperiksa dan digeledah dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Senin (8/7). Masih saja ditemukan miras, sebanyak 3 botol diamankan dari dua pedagang di Desa Tegalgubug dan Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun. \"Dari warung milik pria berinisial HS (21) di Desa Arjawinangun kita berhasil mengamankan satu botol miras berjenis ciu. Kemudian sisir lagi dan mengamankan dua botol OT dan bir dari warung milik pria berinisial SD (42) di Desa Tegalgubug,\" beber Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi kepada Radar Cirebon. Barang bukti miras tersebut kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Arjawinangun sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya dilakukan pembinaan serta diberi peringatan keras agar tidak menjual miras lagi. Kapolsek juga berencana akan melakukan operasi tersebut setiap hari sampai wilayah hukumnya aman dan kondusif. Menurut Sukhemi, operasi miras merupakan perintah Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermato kepada semua jajaran polsek. Terutama untuk memberantas miras oplosan, karena merupakan salah satu penyebab utama dari terganggunya kamtibmas terutama menjelang pemilihan kuwu (pilwu) serentak. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait