Jualan Pil Koplo, Remaja Warga Desa Karang Asem Diringkus

Selasa 09-07-2019,13:51 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Seorang remaja yang diduga sebagai pengedar pil koplo jenis Trihexyphenidyl diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab). Remaja tersebut berinisial PRA (20) warga Blok Mingkrig, Desa Karang Asem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka PRA, Polisi menyita barang bukti pil Trihexyphenidyl sebanyak  130 butir  dan uang tunai Rp147 ribu diduga hasil penjualan serta 1 unit HP merk Xiomi warna hitam silver berserta sim card-nya. Tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolres Cirebon Kabupaten (Cikab). Penangkapan terhadap tersangka PRA ini berawal, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual obat sediaan farmasi tanpa izin jenis pil Trihexyphenidyl. Selanjutnya Tim Satreskoba menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap tersangka. Senin malam (1/7), sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka. Laporan tersebut ternyata benar, polisi melihat tersangka sedang mengedar atau menjual pil-pil haram tersebut. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menyergapnya. Tanpa perlawanan, tersangka dengan mudah ditangkap. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten guna proses hukum lebih lanjut. AKBP Suhermanto SIK MSI melalui Kasubag Humas Iptu Muhyidin SH MH mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya menjual atau mengedarkan pil Trihexyphenidyl. “Dari hasil penangkapan tersebut kami temukan barang bukti berupa 130 butir pil Trihexyphenidyl serta uang tunai  sebesar Rp 147.000 dari hasil penjualannya dan 1 unit HP merk Xiomi warna hitam silver berikut simcardnya. Diakui oleh tersangka bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang akan diperjual belikan kepada orang lain,” kata Iptu Muhyidin. Iptu Muhyidin menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 196  jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait