Ahli Waris Sepakat Makam Buyut Mulangi Direlokasi

Selasa 09-07-2019,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Setelah melalui kemelut, permasalahan mengenai Makam Buyut Mulangi di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, menemui titik terang. Dalam waktu dekat, akan dilakukan relokasi. Perwakilan ahli waris dan pihak PT Indocement, menuai sepakat. Kesepakatan tertuang dalam selembar surat pernyatan tertanggal 8 Juli kemarin. Di dalamnya menjelaskan tiga poin dan mengatasnamakan perwakilan ahli waris tanah Makam Buyut Mulangi serta seluruh komponen masyarakat Desa Cikeusal. Poin pertama, menyatakan bahwa setuju terhadap proses pemindahan makam sebagaimana dimaksud, selama untuk keamanan dan kepentingan masyarakat setempat. Poin kedua menuliskan, ahli waris dan komponen masyarakat memohon adanya peran aktif PT Indocement dan masyarakat dalam pembangunan relokasi Makam Buyut Mulangi.   Kemudian terakhir, adanya rasa gotong royong semua unsur masyarakat dan Pemerintah Desa Cikeusal dalam menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan dalam menciptakan kondisi yang aman. Surat pernyataan tersebut ditandatangani dua orang perwakilan ahli waris tanah Buyut Mulangi, yakni Nasim dan M Ibrohim. Selain mereka, ditandatangani juga oleh Kuwu Cikeusal, ketua BPD, tokoh masyarakat, ketua MUI, tokoh pemuda, PT Indocement, Camat Gempol, Kapolsek Gempol, dan Danramil Palimanan. “Kami hanya memfasilitasi untuk relokasi. Memfasilitasi apa yang diinginkan masyarakat, apa yang diinginkan PT Indocement, dan apa yang diinginkan oleh ahli waris. Akhirnya tadi sudah ada titik temu. Semua sudah sepakat untuk dilakukan relokasi,” ujar Camat Gempol H Iman Supriadi SSos MSi, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak mengenai rencana relokasi Makam Buyut Mulangi, kemarin. Camat kembali menegaskan, bahwa ahli waris dan ahli kubur telah menyetujui perihal tersebut. Sehingga, permasalahan yang dulu sempat terjadi, semua telah selesai. Surat pernyatan itu juga yang mempertegasnya. “Akhirnya mereka sudah menyetujui, dengan syarat saat relokasi dimuliakan, dimandikan, tulangnya tidak boleh patah dan segala macamnya. Kemudian relokasinya kita lakukan seperti orang yang baru meninggal. Dimandikan lagi, dikainkafankan lagi, kemudian disalatkan,” terangnya. Sesaat setelah melakukan pertemuan di kantor Kecamatan Gempol siang kemarin, ahli waris tanah Buyut Mulangi, Nasim mengatakan, pemindahan Makam Buyut Mulangi telah disetujui pihaknya. Tidak banyak komentar, sembari berjalan ia kembali mengatakan, semua pihak telah setuju untuk dilakukan relokasi. “Sudah beres, semua setuju. Kan buat diurug PT, jadi dipindahkan dan dibagusi,” singkatnya. Makam yang sebelumnya berada di Blok Cicariuk itu, akan dipindahkan menuju Blok Alang-alang. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal. Bahkan camat juga membeberkan design atau konsep makam yang akan direlokasi itu. Kata Camat, akan lebih luas dari tempat sebelumnya. Diketahui, kemelut mengenai relokasi Makam Buyut Mulangi telah berlangsung sejak 2014. Masyarakat serta pihak ahli waris sempat bersitegang. Mereka kompak menolak rencana relokasi. Mediasi telah dilakukan beberapa kali. Selalu berujung buntu. Namun mediasi kemarin, merupakan final. Semua sepakat untuk melakukan pemindahan makam. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait