Syarat Pemekaran, Hasil Kajian Paling Ditunggu untuk Disetujui DPRD

Rabu 10-07-2019,08:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TIM Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung diminta untuk segera melakukan ekspose laporan akhir hasil kajian calon lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) di DPRD Kabupaten Indramayu. Ekspose di lembaga legislatif, agar penandatangan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar dapat dipercepat. Menyusul bakal segera berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2015-2020. Baca: Kecamatan Kroya Calon Kuat Ibu Kota Indramayu Barat “Setelah dari sini, nantinya butuh kesediaan tim LPPM Unpad untuk ekspose di dewan. Segera, supaya penandatangan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar dipercepat,” saran tim pemekaran dari unsur DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin saat menghadiri pemaparan laporan akhir hasil kajian Tim LPPM Unpad Bandung, di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu, Senin (8/7). Muhaemin yang juga mantan ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka permohonan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar ini menyatakan, hasil kajian ini adalah paling ditunggu-tunggu sebagai salah satu persyaratan adminstrasi rencana pemekaran Bumi Wiralodra. Sebab, pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar baru sebatas mendapat persetujuan dari dewan. Penandatangan persetujuannya sendiri ditunda lantaran menunggu hasil kajian mengenai lokasi calon ibu kota Inbar. Dewan sendiri merekomendasikan tiga wilayah kecamatan yang menjadi calon ibu kota Kabupaten Inbar yaitu Kroya, Gabuswetan dan Haurgeulis. “Waktunya memang mepet. Sekarang saja lagi ada Banmus. Nah, nantinya konteksnya bukan persetujuan lagi, tapi penandatangannya di depan paripurna,” jelasnya. Menanggapi desakan itu, Asisten Pemerintahan (Asda I) Setda Indramayu, Drs H Jajang Sudrajat menyatakan, sesuai rencana laporan akhir hasil kajian calon lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Inbar akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Indramayu. “Sesuai komitmen, pokoknya sebelum berakhirnya masa tugas dewan yang lama ini sudah selesai, harapan kami seperti itu. Mudah-mudahan hasil akhirnya hasil persetujuaannya sudah selesai secepatnya. Nanti kita komunikasikan dengan bagian persidangan dewan, kira-kira waktu yang lowongnya kapan,” tandasnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait