Walah, PPDB Offline Langgar Permendikbud

Kamis 11-07-2019,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Sengkarut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dengan menggunakan sistem zonasi mengundang keprihatinan berbagai pihak. Ada yang menganggapnya gagal untuk pemerataan siswa, buktinya separuh dari SMA negeri mengalami kekurangan kuota siswa baru, dengan jumlah bervariatif. Belum lagi PPDB offline mengindikasikan kegagalan berikutnya. Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs H Hediyana Yusuf MM menyayangkan semangat sistem zonasi ini gagal diterjemahkan. Pemerataan dan pemenuhan SMA negeri menampung siswa, ternyata tidak memenuhi target. Ketidaksiapan perangkat pendidikan ditingkat daerah untuk menerapkan sistem zonasi tidak berjalan dengan baik. Penetapan zonasi dari disdik provinsi yang tidak seiring sejalan dengan disdik kota menjadi penyebab utamanya. \"Kalau ada koordinasi dan kesepahaman, di mana disdik provinsi bisa menggunakan sistem zonasi sana dengan SMP, hal semerawut ini tidak mungkin terjadi,\" ujarnya. Dia menitikberatkan zonasi pada batas kota saja, tidak melebar sampai wilayah tetangga walaupun kewenangan provinsi itu luas. Jadi dengan mengikuti zonasi SMP menurutnya sangat masuk akal bila diterapkan. Diapun yakin, siswa SMP yang lulus itu lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan ketersediaan kursi untuk siswa baru di SMA negeri. Hitung saja jumlah SMP negeri di Kota Cirebon yang jumlahnya belasan akan mampu memenuhi kuota SMA negeri yang hanya 9 sekolah. Selain itu, disdik provinsi bisa menggunakan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai dasar penetapan sekaligus penerimaan siswa baru SMA. Ketua Yayasan Pengembangan Ilmu Mahardika (YPIM) ini menyebutkan, PPDB offline juga telah melanggar aturan. Di dalam permendikbud ataupun pergub tidak disebutkan terkait jalur offline. Jadi pantas saja PPDB sekarang jadi semrawut. Dampak lain dari PPDB offline ini, adalah menambah derita SMA swasta. Harapan untuk mendapatkan siswa dari limpahan yang tidak lulus di SMA negeri kini pupus. Sehingga kehadiran pemerintah untuk sekolah swasta seperti tidak pernah ada. \"Kami memberikan masukan, kedepannya disdik provinsi dalam menerapkan sistem zonasi harus melibatkan pemkot, disdik setempat dan dewan pendidikan,\" tegasnya. Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Muhammad Noupel MH menambahkan, pihaknya juga sudah mendengar permasalahan PPDB SMA ini. Banyak hal yang sudah dicatatnya untuk dijadikan bahan pembahasan dengan KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah X. \"Ya sebenarnya saya setuju dengan sistem zonasi ini, tapi pelaksanaannya yang terkesan terkoordinasi dengan baik. Nanti kita jadwalkan pertemuan dengan KCD, untuk meminta keterangan,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait