WNI Lapor Telah Diperkosa, Tersangka Anggota Parlemen Wilayah Perak

Jumat 12-07-2019,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia menggelar penyelidikan terhadap seorang anggota parlemen wilayah Perak, atas dugaan pemerkosaan asisten rumah tangganya (PRT) yang merupakan warga negara Indonesia. Asisten Direktur Divisi Investigasi Seksual Perempuan dan Anak Bukit Aman, Choo Lily mengatakan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang pada Selasa (9/7). \"Ya, laporannya sudah kami terima. Kami langsung menyelidiki kasus ini,\" ujar Lily, sebagaimana dikutip The Star pada Rabu (10/7). Lily mengatakan, bahwa pejabat yang tak diungkap identitasnya itu sudah bersedia bekerja sama dalam proses penyelidikan ini. \"Dia mengaku tak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan mengizinkan kepolisian menggelar penyelidikan. Dia berjanji akan bekerja sama dan percaya polisi akan bersikap profesional dan transparan,\" kata Lily. Dalam pernyataan terpisah, Ketua DAP wilayah Perak, Nga Kor Ming, menyebut tuduhan pemerkosaan ini sangat serius. Ia menegaskan, bahwa pihak DAP akan memberikan kesempatan kepada otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. \"Partai memandang persoalan ini dengan keprihatinan serius, karena laporan polisi telah diajukan, partai berpandangan bahwa tidak ada satupun pihak yang ada di atas hukum dan dengan demikian, kami akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh,\" tuturnya. Ia menegaskan, bahwa partainya juga akan mengambil tindakan setimpal sesuai dengan keputusan sidang nantinya. Sementara itu, Plt Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Joedha Nugraha mengatakan, bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah mengetahui informasi ini dan sedang meminta konfirmasi ke kepolisian Malaysia. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait