Berusaha Kabur, Polisi Tembak Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Jumat 12-07-2019,14:16 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Kepolisian kembali mengamankan pelaku yang sempat menjadi DPO dan terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Cirebon, Rabu (5/6) lalu. Jumlah tersangka yang saat ini berhasil diamankan Polisi sebanyak dua orang. Kini kondisi kedua pelaku terluka akibat dihadiahi timah panas (tembak) Polisi. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, kedua pelaku curat tersebut, ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Tersangka berinisial MM alias Godeg (33) warga Desa Gelokmulya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, ditangkap di rumah mertuanya di Desa Bojong Bata, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan tersangka berinisial SI alias Jawir (35) warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ditangkap di sekitar industri Jababeka, Cikarang Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB. “Petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda tersebut. Polisi terpaksa menembak di bagian kaki dua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” jelasnya saat gelar ekspos di Mapolres Majalengka, Jumat pagi (12/7). Kapolres menambahkan, para tersangka membobol rumah milik Rudiyanto di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. “Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang ditinggal penghuninya saat berlebaran, mereka pun berhasil menggondol uang Rp700 juta,” ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Majalengka, sebelumnya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial BS, warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. “Saat ini komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Sumberjaya, Kabupaten Majalengka sudah kita amankan semua dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait