Dewan Peringatkan Calon Investor, Kawasan Industri Losari masih Bermasalah

Sabtu 13-07-2019,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Losari yang bakal menghabiskan lahan seluas 2.000 hektar oleh PT Kings Property masih belum terealisasi. Pro kontra atas rencana tersebut belum usai. Terlebih, masih ada beberapa tuntutan terkait pelunasan, persoalan harga tanah, dan hal-hal lain yang kemudian menghambat pelaksanaan realisasi kawasan industri di Kecamatan Losari tersebut. Namun, tiba-tiba muncul informasi terbaru, ada calon investor yang bakal turun di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, yakni PT Muara Tanjung yang berencana bakal menggunakan lahan seluas 300 hektar. Hal ini diakui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan. Menurut politisi PDIP ini, apa yang terjadi di Losari harus benar-benar dijadikan pelajaran, agar tidak terjadi di tempat lain. Ia tidak ingin ada pihak-pihak yang dirugikan, baik calon investor ataupun masyarakat setempat. “Yang di Losari sampai saat ini masih belum beres. Ada riak-riak yang muncul dari penolakan dan lain-lain. Ada persoalan harga dan belum dilakukannya pelunasan atas pembelian lahan. Ini yang tidak boleh terjadi di tempat lain. Makanya di Melakasari ini saya dorong agar clear dulu. Kalau sudah beres, silakan action dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Aan. Dijelaskan Aan, berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan di DPRD beberapa waktu lalu, calon investor yang bakal turun di Desa Melakasari Kecamatan Gebang adalah PT Muara Tanjung. “Sudah ada pertemuan. Saat itu ada perwakilan dari Pemkab, DPRD dan calon investor sendiri. Alasan kenapa kita turun ke sini, karena kita ingin proses yang ada di Desa Melakasari tidak seperti di Losari. Ini harus benar-benar clear,” imbuhnya saat rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dan Muspika serta Pemdes Melakasari serta pihak PT Muara Tanjung bertemu membahas rencana pembebasan lahan di Desa Melaksari seluas 300 hektar untuk kawasan industry, kemarin. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon pun mewanti-wanti calon investor yang nanti masuk bisa memberikan kepastian dan tidak seperti calon investor yang sebelum-sebelumnya, yang berencana masuk ke Desa Melaksari, namun urung dengan alasan tidak jelas. “Harus ada kepastian. Nanti saya mau ada pertemuan lanjutan. Ketemu lagi antara pemdes dan calon investor terkait harga, mekanisme dan hal-hal teknis lainnya. Ini kan cukup luas ada 300 hektar. Nantinya, pasti makan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya. Sementara itu, Camat Gebang Asep Nurdin dalam pertemuan tersebut meminta mekanisme pembebasan lahan yang dilakukan calon investor langsung ke proses pelunasan dan tidak menggunakan mekanisme DP (down payment). “Ini penting agar masyarakat percaya jika investor yang masuk benar-benar kuat secara finansial. Kalau bisa langsung pelunasan, kenapa harus pakai istilah DP? Ini juga lebih baik menurut saya, agar cepat selesai,” paparnya. Terpisah, Kuwu Desa Melakasari, Tarmudi kepada Radar menuturkan, jika lahan seluas 300 hektar yang direncanakan akan dibebaskan PT Muara Tanjung adalah lahan tambak ikan yang kurang produktif. “Ada 300 hektar. Kita belum tahu mekanisme teknisnya. Kita tunggu penjelasan dari calon investor. Tapi yang jelas, investor yang masuk ke sini sejak zaman pa Bupati Dedi sudah ada tiga calon investor dan tiga-tiganya gagal. Padahal warga sudah setuju karena lahannya juga kurang menghasilkan,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait