Pelanggan Mengeluh Air PDAM Asin

Selasa 16-07-2019,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Warga Desa Babadan sangat memerlukan air PDAM. Pasalnya, air tanah yang ada di desa tersebut, sangat asin. Sehingga tidak bisa dipergunakan. Namun sayangnya, kini air PDAM pun ikut asin karena kerusakan bendungan, yang mengakibatkan bercampurnya dengan air laut. Salah satu warga Desa Babadan, Toharja kepada Radar Cirebon mengatakan, sudah lama air PDAM yang ada di desanya tidak bisa digunakan. Dia memperkirakan lebih dari satu bulanan dirinya tidak mengonsumsi air PDAM, karena airnya asin. Kondisi itu juga dirasakan seluruh warga yang menjadi pelanggan PDAM di desanya. Sementara itu, Kuwu Babadan, Hanto mengatakan, hampir sebagian besar warga di desanya merupakan pelanggan PDAM. Alasannya, karena air tanah dari pompa atau sumur bor, rasanya asin. Namun sayangnya, kini air PDAM pun tidak bisa digunakan warga. “Sekarang air PDAM juga airnya asin. Karena Bendungan Karet di sungai Bondet rusak, sehingga air laut bercampur dengan air yang dikelola PDAM,” bebernya, kemarin (15/7). Terpisah, Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi MH mengatakan, perbaikan Bendungan Karet sedang dimulai. Pihaknya juga memminta dibuatkan kisdam untuk membendung sementara. Karena kalau menunggu Bendungan Karet selesai diperbaiki, maka akan lama hingga Desember akhir tahun ini. Suharyadi mengungkapkan, kini kisdam sebagai bendungan sementara sudah selesai dibangun. Namun tidak bisa begitu sudah ada kisdam air tidak asin, namun akan bertahap dalam beberapa hari ke depan air sudah tidak asin lagi. Sehingga pihaknya menjamin dalam beberapa hari ke depan air PDAM sudah tidak asin lagi dan bisa digunakan oleh warga. “Kita butuh waktu beberapa hari lagi agar air tidak asin lagi. Karena semuanya masih proses. Setelah itu, air bisa digunakan seperti sebelumnya,” ujarnya. Suharyadi mengungkapkan, selama Bendungan Karet mengalami kerusakan, pihaknya memberikan potongan tagihan kepada warga. Potongan tagihan hingga 45 persen. Pihaknya sadar pelayanan terganggu kepada masyarakat. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait