Kepulangan Eti Ruhaeti dari Saudi Tunggu Administrasi

Selasa 16-07-2019,22:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar, TKI asal Cidadap RT 02 RW 01, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, sudah dinyatakan bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka masih menunggu informasi resmi dari instansi yang menangani persoalan tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sadili menyebutkan, meski kabar kebebasan Eti sudah menyebar di berbagai media massa, namun hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat, maupun provinsi. Informasi sementara yang didapat, kepulangan Eti masih menunggu proses administrasi. “Informasi sementara kepulangan Eti masih menunggu proses administrasi. Jadi kita belum bisa memastikan kapan Eti bisa dipulangkan,” sebut Sadili. Baca: Mengira Eti Sudah Dieksekusi Mati, Keluarga Sempat Gelar Pernah Tahlilan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, TKI asal Majalengka Ditebus Rp15,2 Miliar Sebagai upaya antisipasi agar tak terjadi kasus serupa, Sadili mengaku pihaknya akan terus menyosialisasikan tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Ia pun berharap pemerintah desa bisa memberikan wawasan pada warganya yang akan bekerja di luar negeri. “Ke depan kita juga akan terus meningkatkan komunikasi dengan purna PMI dan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Sadili.

Tags :
Kategori :

Terkait