Polres Majalengka Tangkap Pencuri di PT TLI

Rabu 17-07-2019,10:33 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Para pelaku yang melakukan aksi pencurian dan pemberatan di PT Teknotama Lingkungan Internusa (TLI) Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berhasil di amankan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan bahwa jumlah pelaku yang berhasil diamankan ada 4 orang, mereka adalah YS (38), AY (35), AA (34) dan DR (40). \"Mereka diamankan pada Minggu (14/7) lalu. DR merupakan seorang penadah dari  dari Kabupaten Cirebon. Sedangkan pelaku lainnya merupakan pelaku yang melakukan aksi pencurian yang identitasnya merupakan warga di wilayah Kecamatan Sumberjaya,\" ungkapnya saat ekspos di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (17/7). Kapolres juga menjelaskan bahwa dari ke empat tersangka, tiga orang pelaku, berprofesi sebagai security di PT TLI dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa limbah atau barang bekas dari komponen elektronik. \"Seperti mesin gesek ATM, komponen motherboard dan komponen elektronik komputer dan lain sebagainya dan tindakan pencurian barang bekas elektronik ini dilakukan pelaku sejak awal Januari 2019 lalu,\" jelasnya. Bahkan Kapolres juga menambahkan bahwa dari keterangan korban, sejak Januari 2019, jumlah limbah yang hilang di perusaan tersebut, mencapai 15 Ton dan perkiraan kerugian yang dialami korban ini mencapai 1 miliar. \"Tindakan itu dilakukan pelaku, saat sedang piket dengan cara masuk ke dalam lorong gudang penyimpanan, dan sarana yang digunakan pelaku yaitu menggunakan karung dan ancaman hukuman bagi para pelaku ialah pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.\"tambahnya (bae).

Tags :
Kategori :

Terkait