Tipu Pencari Kerja, Pegawai Pertamina Gadungan Dibekuk

Rabu 17-07-2019,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Seorang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja, dengan modus mengaku sebagai pegawai Pertamina diamankan Polres Majalengka. Pelakunya diciduk Unit Reskrim Kertajati di Desa Palasah, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan hasil pemeriksaan, kronologi kasus penipuan tersebut terjadi, pada Sabtu (8/6) lalu sekira jam 07.30 WIB, di Klinik Barokah, Desa Jatitengah, Kecamatan  Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Saat itu, dihadapan para korban pelaku mengaku sebagai pengawas Pertamina sambil memperlihatkan id card pegawai. Menjanjikan bisa memasukkan kerja menjadi karyawan Pertamina.  Dengan syarat menyerahkan berkas lamaran berikut biaya perorang Rp3.500.000. Korban percaya begitu saja dan memenuhi syarat yang disodorkan pelaku. Selanjutnya korban di Poliklinik Barokah dirontgen dan masing-masing diberikan id card. Jumlah korban 12 orang, sehingga kerugian mencapai Rp41.100.000 tanpa kuitansi. \"Setelah itu, pelaku menjanjikan kepada korban akan bekerja di Pertamina tanggal 8 Juli 2019. Akan tetapi kenyataannya, tidak dipekerjakan. Oleh karena itu pelaku dengan inisial DS (56) warga Kelurahan Jatibening Baru Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi diamankan polisi. Dan ternyata pelaku hanya seorang wiraswasta bukan pegawai  Pertamina ataupun BUMN,” paparnya. Atas tindakan tersebut, pelaku, diancam dengan pasal 372 Jo pasal 378 KUHP dan barang bukti berupa 5 buah id card milik pelaku dan korban telah diamankan. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh bujuk rayu orang yang baru dikenal dan menjanjikan pekerjaan atau lain sebagainya. \"Dengan tujuan agar kita tidak menjadi korban penipuan dan lain sebagainya.\"pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait