Kapolres Majalengka Imbau Jangan Mudah Percaya Modus Penggandaan Uang

Rabu 17-07-2019,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Polres Majalengka berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus menggandakan uang beberapa hari lalu. Mendapati kasus dengan modus seperti itu tidak hanya terjadi satu kali, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh muslihat oknum yang mengaku paranormal atau dukun yang bisa membuat kaya dalam waktu sekejap. “Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya dengan aksi-aksi yang sama seperti ini. Lebih baik kerja yang halal dan berkah saja,” imbaunya. Mariyono menjelaskan, belum lama ini, seorang single parent asal Rajagaluh harus kelihangan Rp60 juta karena diiming-imingi oleh pelaku dengan harta karun berupa emas batangan yang bisa ditemukan dengan ritual supranatural. Ada juga kasus penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah Kecamatan Palasah. Dalam kasus tersebut pelaku menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp750 juta kepada korban dengan syarat korban memberikan biaya untuk ritual penggandaan uang. Namun hingga korban mengeluarkan uang Rp85 juta, uang miliknya tidak pernah jadi berlipat ganda. \"Jadi dari hasil pemeriksaan polisi, modusnya beragam, ada yang mengaku bisa menarik harta karun hingga bisa melipat gandakan uang. Dan ini harus diwaspadai,” kata Mariyyono. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait