Sekuriti Terlibat Pencurian 15 Ton Barang Bekas Elektronik Seharga Rp 1 Miliar

Kamis 18-07-2019,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Barang bekas elektronik di PT Teknotama Lingkungan Internusa (TLI) Sumberjaya raib digondol maling. Dari hasil pemeriksaan Polres Majalengka, barang bekas elektronik berupa mesin gesek ATM, komponen motherboard dan komponen elektronik lainnya yang raib mencapai 15 ton atau setara Rp 1 miliar. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan para pelaku pencurian barang bekas elektronik itu berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, di antara pelaku ada sekuriti di sekitar area PT TLI. \"Inisial para pelaku ialah YS (38), AY (35), AA (34) dan DR (40). Mereka diamankan pada Minggu (14/7) lalu. DR merupakan seorang penadah dari dari Kabupaten Cirebon. Sedangkan pelaku lainnya merupakan warga di wilayah Kecamatan Sumberjaya,\" ungkapnya, Rabu (17/7). Kapolres menjelaskan, dalam kasus tersebut masih ada satu orang lagi yang statusnya saat ini sudah DPO dengan inisial NN. Sementara itu dari hasil pemeriksaan lainnya tindakan tersebut dilakukan para pelaku, sejak awal Januari 2019 lalu. \"Tindakan itu dilakukan pelaku saat sedang piket dengan cara masuk ke lorong gudang penyimpanan. Pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. Selain barang bekas berupa komponen elektronik, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah kendaraan roda empat yang disewa pelaku untuk mengangkut barang bekas elektronik yang akan dijual ke penadah. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait