CIREBON-Seperti dua sisi mata uang. Demikian yang terjadi dengan aktivitas galian c di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Pemerintah Kota Cirebon masih memperbolehkan aktivitas penambangan terutama dengan cara manual. Diskresi ini, lantaran pemerintah belum sanggup menghadirkan alih profesi bagi ratusan warga yang bergantung pada aktivitas penambangan pasir.
Di sisi lain pekerjaan mereka itu mengandung risiko yang membahayakan jiwa mereka sendiri. Yang ditakutkan, kembali terjadi. Kamis siang (18/7), sekitar pukul 13.30 WIB, Muhammad Jejeri (38), tewas tertimbun longsoran tebing di area penambangan RT 02 RW 10 Kedung Jumbleng.
Warga Kedung Krisik RT 02 RW 06 yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, merupakan korban ke-15 terhitung sejak 2009. Ini mengacu pada dokumen pemberitaan Radar Cirebon. Sebab, kelurahan maupun kepolisian tidak memiliki catatan terkait jumlah korban akibat kecelakaan kerja di lokasi penambangan pasir. Sementara menurut penuturan warga, ditengarai jumlahnya mencapai ratusan.
Kategori :