DPMD Ajak Timses Validasi DPT

Jumat 19-07-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Belajar dari pengalaman pemilihan kuwu sebelumnya yang kerap mempermasalahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kini Pilwu Serentak 2019, DPMD Kabupaten Cirebon mewajibkan panitia pilwu untuk mengikutsertakan tim sukses calon kuwu untuk mengikuti pemuktahiran DPT melalui sensus. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, pihaknya akan lebih menyoroti persoalan DPT dalam pilwu serentak 2019. “Karena dari pengalaman sebelumnya, masalah DPT yang paling rawan dan banyak juga terjadi penolakan oleh para peserta pilwu,” ujarnya. Oleh sebab itu, pada Pilwu Serentak 2019 ini, pihaknya membuat aturan khusus terkait DPT. Yakni, dalam pemuktahiran DPT berupa sensus, panitia wajib membawa atau mengikutsertakan peserta pilwu atau tim suksesnya dalam sensus pemuktahiran data tersebut. Sehingga, sangat diharapkan tidak ada lagi peserta pilwu yang mempersoalkan atau menolak DPT yang sudah disahkan. Adapun pemuktahiran data DPT Pilwu serentak 2019 ini berdasarkan data DPT Pileg dan Pilpres. “Jadi, data DPT mentahnya kita gunakan data DPT Pilpres, Pileg. Setelah itu, dilakukan pemuktahiran melalui sensus,” ucapnya. Nanan mengungkapkan, untuk Pilwu serentak 2019 ini hanya diikuti sekitar 177 Desa. Kuwu yang habis di tahun 2020, tidak diikutsertakan dalam Pilwu Serentak 2019. Pilwu serentak 2019 hanya kuwu yang masa jabatannya habis pada 2018 dan 2019. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait