JAKARTA-Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung dan suaminya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah melakukan transaksi jual beli sabu dengan tersangka HM. Nunung telah menyerahkan uang senilai Rp 3.700.000 kepada tersangka E di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu. \"Hasil introgasi terhadap Nunung, dia membeli sabu dari tersangka HM seharga Rp 1.300.000 per gram. Sebelumnya, dia juga masih hutang Rp 1.100.000,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019). Setelah diperiksa, tersangka HM memperoleh sabu dari tersangka E yang masih berstatus DPO. \"HM memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat,\" ungkap Argo. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu. Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba. (*)
Polisi: Nunung Srimulat Pakai Sabu untuk Tingkatkan Stamina
Jumat 19-07-2019,23:51 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :