44 ODGJ Asal Kuningan Dapat Penanganan Medis

Sabtu 20-07-2019,02:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Sebanyak 44 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kuningan dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) DR H Marzoeki Mahdi Bogor, untuk mendapat penanganan khusus. Puluhan ODGJ ini akan mendapat penanganan medis untuk pemulihan kesehatan jiwa selama satu bulan. Puluhan pasien ODGJ yang dibawa petugas puskesmas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di UPTD Puskesmas Manggari, Kecamatan Lebakwangi. Sebelum diberangkatkan, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis dan juga kejiwaan oleh tim dokter RS Dr Marzoeki Mahdi. Hasilnya, dari total 51 ODGJ yang terdaftar, ternyata hanya 44 pasien saja yang memenuhi syarat untuk menjalani perawatan medis di Bogor. “Jumlah ODGJ yang mendaftar sebanyak sekitar 51 orang. Kemudian dari hasil pemeriksaan administrasi, ternyata hanya 49 orang yang memenuhi syarat. Lalu dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya akhirnya diperoleh 44 ODGJ yang akan dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Bogor, sedangkan sisanya sebanyak lima orang disarankan untuk menjalani rawat jalan saja,” kata Promotor Kesehatan Jiwa RS DR H Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana saat memberikan keterangan persnya, Kamis (18/7). Usai dievakuasi, Iyep mengatakan, penanganan selanjutnya memberikan perawatan dan pengobatan sekitar satu bulan. Meski hanya satu bulan, menurut Iyep, para pasien ODGJ tersebut diharapkan bisa pulang dalam kondisi pulih dan bisa berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat. \"Setelah menjalani rehabilitas selama satu bulan, mereka kami pulangkan insya Allah kondisinya sudah sembuh. Untuk penanganannya, kami meminta kerja sama dengan pihak keluarga dan masyarakat sekitar dan juga Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui dinsos dan instansi terkait penanganan pasca rehab baik dalam hal pemberian obat yang tidak boleh putus, lingkungan sosial dan juga ekonomi,\" ujar Iyep. Iyep mengungkapkan, RS Marzoeki Mahdi adalah rumah sakit jiwa, rujukan nasional tipe A berada di bawah Kementerian Kesehatan RI yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Dijelaskan, program yang dilaksanakan yakni program kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, dan evakuasi ODGJ. Adanya kegiatan sosial ini, merupakan bentuk kerja sama pihak rumah sakit dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. “Sebelumnya kita sudah mengadakan beberapa pertemuan melalui rapat koordinasi. Hasil dari rakor itu diputuskan bahwa Kabupaten Kuningan memerlukan suatu promosi kesehatan yang besar, agar bisa menjangkau ke seluruh wilayah masyarakat,” ungkapnya. Sehingga lanjutnya, pasien-pasien yang masih dalam lingkungan keluarga namun dipasung atau dikekang dan sebagainya, serta belum dalam mengakses pelayanan kesehatan gangguan jiwa dapat terjangkau adanya program pelayanan ini. Rencananya, program ini akan dilakukan secara simultan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kuningan. “Semoga adanya program ini, tidak ada lagi stigma yang merendahkan ODGJ yang tidak memanusiakan manusia. Diharapkan program ini dapat terekspos ke masyarakat terkait informasi penanganan kesehatan jiwa,” terangnya. Pihaknya berjanji, siap memberikan pelayanan kesehatan gangguan jiwa bagi masyarakat. Hal ini sebagai misi untuk mensukseskan Kabupaten Kuningan bebas pasung 2019, termasuk Jawa Barat dan Indonesia bebas pasung 2019. Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kuningan Toni Kusumanto AP MSi menyebutkan, data Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menyebutkan saat ini jumlah penderita ODGJ di Kabupaten Kuningan sebanyak 2.232 orang dengan 55 di antaranya mengalami pasung baik kurung, rantai dan balok. Mereka yang hari ini menjalani pengobatan di RS Marzoeki Muhdi Bogor, kata Toni, adalah baru sebagian kecil dengan prioritas yang mengalami pasung. “Itu pun yang kita evakuasi hari ini ke Bogor baru separuhnya saja yang pasung. Selebihnya merupakan para penderita ODGJ yang mendapat penanganan seadanya oleh keluarga namun kondisinya terbilang berat,” ungkap Toni. Diakui Toni, kegiatan tersebut baru menjangkau sebagian kecil penderita ODGJ di Kabupaten Kuningan yang jumlahnya mencapai 2.232 orang. Oleh karena itu, kerja sama dengan RS Marzoeki Mahdi tersebut direncanakan akan berkelanjutan sehingga semakin banyak penderita ODGJ di Kabupaten Kuningan yang tertangani. \"Kami sudah menjalin kerja sama dengan RS Marzoeki Mahdi untuk kegiatan ini berjalan secara kontinu. Rencananya hari ini kita berangkatkan 44 ODGJ untuk menjalani perawatan selama 1 bulan, kemudian mereka dipulangkan sambil kemudian membawa pasien ODGJ yang lainnya untuk menjalani pengobatan, kemudian berlanjut setiap bulannya seperti itu. Tetap prioritas kami adalah penderita ODGJ pasung, sesuai target kita \"Kuningan Bebas Pasung 2019\",\" ujar Toni. Ditambahkan Kabid Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kuningan Endi Susilawandi, salah satu syarat untuk para ODGJ tersebut bisa mendapatkan pelayanan ini adalah harus mempunyai BPJS. Oleh karena itu, dari kegiatan ini juga diharapkan bisa diketahui oleh masyarakat luas terutama yang mempunyai saudara atau keluarga penderita ODGJ namun belum mendapat penanganan medis karena tidak punya kartu BPJS bisa segera mengurusnya. \"Sehingga pada kegiatan pemeriksaan dan evakuasi ODGJ periode berikutnya mereka bisa ikut dan mendapatkan pengobatan secara gratis. Mudah-mudahan ini bisa menjadi informasi berharga untuk masyarakat yang punya anggota keluarga penderita ODGJ bisa menguruskan pembuatan BPJS secepatnya,\" ujar Endi. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait