Niatnya Mau ke Rumah Ortu, Eh..Malah Ngejambret HP di Jalan

Sabtu 20-07-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Entah apa yang ada di pikiran tersangka FS (27), warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Ia yang hendak mengunjungi orang tuanya di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, justru tergiur melakukan aksi jambret. Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin lalu (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuan silaturahmi pelaku pun gagal, lantaran nekat mengambil telepon genggam korban saat dalam perjalanan. Dia pun kini mendekam di dalam ruang tahanan. Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, pelaku mengambil telepon genggam milik korban Zahwa Amelia Putri di Jl Bahagia, Kota Cirebon. Pelaku gelap mata saat melihat korban tengah menelpon di pinggir jalan. “Karena pelaku melihat korban lengah dalam memegang HP, sehingga ketika dia melewati korban tergiur untuk mengambil HP tersebut,” ujarnya. Pelaku memutar balik motornya dan dengan mudah merebut HP dari tangan korban. Usai berhasil mengambil HP, dia berusaha kabur dan mengurungkan niat berkunjung ke rumah orang tuanya. “Niat awal mau ke rumah orang tua akhirnya tidak jadi dan dia kabur ke kawasan sekitar Kelurahan Kasepuhan,” ujar kapolres kepada Radar. Pelaku pun akhirnya diamankan sesaat setelah polisi mendapat laporan dari korban. Petugas bisa mendeteksi lokasi pelaku dan meringkusnya. Dari penggeledahn, polisi juga menemukan barang bukti berupa HP milik korban. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait