Jaya Suprana Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Togel Jenis Baru

Kamis 06-06-2013,22:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Kamis (6/6), unit Reskrim Polsek Losari kembali menangkap sindikat pengedar judi jenis togel cap Kuda Lari Jawa Tengah. Tersangka adalah Jaya Suprana Sidahuruk (38) warga Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga desa setempat yang resah dengan beredarnya judi togel jenis baru berasal dari Jawa Tengah. Kapolsek Losari Kompol Bambang Suryanata SH  yang menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Pardi untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan dan pantauan di lapangan, laporan tersebut ternyata benar. Rabu (5/6) sekitar pukul 18.00 Iptu Pardi beserta anggota unit Reskrim memergoki tersangka Jaya Suprana Sidahuruk sedang melakukan transaksi judi togel jenis Kuda Lari Jawa Tengah melalui handphone. Seketika itu juga, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Losari beserta barang buktinya berupa 1 unit HP, 1 lebar kupon togel, 1 lebar kertas rekapan dan uang tunai pasangan togel sebesar Rp170 ribu. “Saya sebenarnya hanya pemasang. Dan banyak teman-teman yang menitipkan pasangan togel ini melalui saya ke seseorang yang dipanggil O’ok warga Desa Tanjung Losari. Saya baru 10 hari bermain judi togel ini,” ujar tersangka Jaya Suprana Sidahuruk ketika dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Losari, kemarin (5/6). Kapolsek Losari Kompol Bambang Suryanata didampingi Kanit Reskrim Iptu Pardi mengatakan, tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dan UU No 7, tahun 1974 tentang penertiban perjudian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.(ode/rcc)  

Tags :
Kategori :

Terkait