Disperindag, Siap-siap Pola Distribusi Berubah dan Memprediksi Kelangkaan Gas Melon

Sabtu 20-07-2019,16:08 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka memprediksi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram terjadi karena adanya wacana penerapan regulasi baru terkait pendistribusian. Pihaknya juga tengah mempersiapkan antisipasi jika regulasi itu benar dilaksanakan. \"Memang informasi muncul wacana pembelian gas elpiji 3 kilogram bagi orang tidak mampu. Pemerintah pusat berencana menerapkan pembelian gas melon menggunakan kartu miskin bagi golongan tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan,\" ujar Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Spesifik, Abung SE, Jumat (19/7).   Dia menjelaskan, di wacana yang berhembus, warga tidak mampu itu akan mendapatkan kartu seperti mendapatkan raskin atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bisa membeli gas melon. Nantinya pengelolaan kartu itu bekerja sama dengan perbankan. Setiap bulannya, pemilik kartu miskin akan mendapat subsidi untuk pembelian gas melon. Pembelian gas melon pun dibatasi antara dua atau tiga tabung setiap bulannya. Jika jatah pembelian gas melon tidak digunakan seluruhnya, sisa subsidi pembelian gas bisa diakumulasikan untuk bulan yang akan datang atau ditarik di bank. Mekanisme ini sejatinya belum ditetapkan dan baru rancangan. Karena hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari kementerian terkait maupun pemerintah pusat. Namun demikian, wacana ini sudah menjadi pembahasan Dinas Perdagangan Majalengka sebagai wujud kesiapan ketika program ini ditetapkan. Wacana ini rencananya efektif tahun 2020. Namun, pihaknya akan menunggu ketentuan dari pemerintah pusat. “Yang pasti kita sudah bahas sebagai langkah persiapan ketika wacana program ini memang akan dijalankan,” lanjutnya. Program itu juga kemungkinan akan melahirkan pembentukkan tim pengawas dari pemerintah kabupaten/kota itu sendiri. Tim tersebut bertugas memantau langsung kondisi di lapangan baik itu tingkat pengecer, pangkalan hingga agen. Munculnya program tersebut, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya agar pendistribusian dan penerimaan gas melon bisa lebih tepat sasaran. Pasalnya, problem kurang tepat sasaran bukan hanya dirasakan atau terjadi diwilayah Majalengka. Melainkan di kabupaten dan kota lain di Indonesia. Sehingga wajar saja ketika pemerintah pusat mewacanakan program baru ini. “Mungkin juga nanti si pengecer tidak bisa menjual gas elpiji lebih dari satu tabung terkecuali pangkalan. Kalaupun bisa membeli lebih itu pun harus menunjukkan kartu miskin. Tetapi tidak mungkin kalau pengecer membeli hingga ke luar daerah. Pengembalian uang subsidi juga hanya bisa diambil oleh orang yang bersangkutan,” tambahnya. Disamping itu, munculnya program ini juga bermanfaat bagi golongan tidak mampu karena pendistribusian gas melon akan benar-benar tepat sasaran. Berbeda seperti sekarang ini yang masih dipakai oleh PNS. Dirinya memprediksi jika leading sektor penyaluran kartu miskin tersebut oleh instansi Dinas Sosial. Namun dikhawatirkan program ini akan menimbulkan gejolak, khususnya mengenai pendataan. “Yang kita harus awasi permasalahan di setiap desa. Karena faktor kedekatan atau saudara bisa saja yang seharusnya tidak mendapatkan kartu malah menerima,” tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait