Ekonomi, Faktor Utama Perceraian Tinggi di Kuningan

Senin 22-07-2019,01:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Kondisi ekonomi keluarga menjadi faktor utama yang membuat angka perceraian di Kabupaten Kuningan tinggi. Kondisi ekonomi disebut sebagai penyebab 70 persen kasus perceraian di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data yang di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kuningan, tahun 2018 tercatat sebanyak 2.243 perkara perceraian. Jika dihitung per hari, angka perceraian di Kabupaten Kuningan mencapai 15 pasangan. Sebagian besar diajukan pihak istri dengan alasan ekonomi. \"Hampir 70 persen kasus perceraian yang diterima oleh PA Kuningan dilakukan oleh pihak istri dengan alasan faktor ekonomi. Memang angka perceraian di Kuningan masih cukup tinggi. Setiap hari ada sekitar 15 perkara yang masuk ke sini,\" tutur Kepala PA Kuningan melalui Humasnya Abdul Azis, saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (19/7). Azis menjelaskan, dari sekian bayak perkara cerai yang masuk ke PA Kuningan, perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh pihak istri cukup mendominasi. Cerai gugat merupakan gugatan yang diajukan oleh pihak istri kepada suaminya. Sedangkan cerai talak adalah pihak suami yang akan menalak pihak istri. Pihak PA sendiri selalu mendahulukan upayakan mediasi dua belah pihak. Tujuannya agar mereka berdamai dan mengurungkan niatnya bercerai, Ia mengatakan, kasus perceraian sebagian besar dapat ditangani tuntas dengan putusan cerai. Beberapa perkara lainnya dapat dimediasi atau rujuk kembali pasangan suami istri yang berselisih. \"Kami berharap kepada pasangan yang akan mengajukan perceraian, agar dapat mempertimbangkan kembali keinginannya untuk bercerai, hingga dapat mengurangi angka perceraian,\" harapnya. Ia mengungkapkan, jumlah pengajuan perceraian ke PA Kuningan tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diakuinya lagi, permasalahan ekonomi memang menjadi faktor tertinggi perceraian, sedangkan sisanya karena masalah masalah perselingkuhan dan faktor lainnya. Rata-rata istri yang melakukan gugatan cerai, bekerja di sektor non formal, seperti sebagai asisten rumah tangga di luar kota, dan memiliki tingkat perekonomian yang rendah. Sehingga saat pulang ke kampung halamannya, banyak istri yang meminta bercerai. \"Kami berharap masalah perceraian menjadi perhatian semua pihak. Karena setiap tahun populasi bertambah. Sehingga jika perceraian selalu meningkat, ini akan menjadi persoalan besar di daerah,\" ungkapnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait