Bagi Warga Kota Cirebon Belum Perpanjang SIM, Hari Ini Jadwal SIM Keliling di Keraton Kasepuhan

Senin 22-07-2019,10:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Bagi anda warga Kota Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), silakan merapat ke Layanan Bus SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Cirebon Kota. Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Senin (22/7/2019) dijadwalkan hadir di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut. Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. https://www.instagram.com/p/BzXYL2IBQF2/?igshid=1f3faoaz46qj4 Anda cukup melampirkan sejumlah syarat, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku. Persyaratan itu dilampirkan bersama masing-masing satu lembar duplikat (fotokopi). Selain identitas diri, jangan lupa lampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk pihak kepolisian. Sementara, untuk Anda yang berniat membuat atau memperbarui SIM karena masa berlakunya sudah habis, dapat langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres terdekat. Untuk itu, Anda hanya tinggal mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Tags :
Kategori :

Terkait