Lagi, Disdukcapil Kota Cirebon Terbitkan Suket

Senin 22-07-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Minimnya ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tidak bisa melayani pencetakan dalam beberapa hari terakhir. Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil menerbitkan Surat keterangan (Suket) sebagai penganggti sementara. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Drs H Atang h Dahlan MSi mengatakan, penerbitkan suket dilakukan mulai 17 Juli. Hal ini dilakukan agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan. “Dari hari Rabu blangko kita habis. Tapi pelayanan kan harus tetap jalan,” katanya kepada Radar Cirebon. Disebutkan dia, kuota blangko saat ini hanya 500 keping per pekan. Sedangkan warga yang mengajkan E-KTP terus bertambah. Sejak Rabu hingga akhir pekan kemarin, sedikitnya sudah 200 suket yang diterbitkan. Dalam sebulan, dengan asumsi pelayanan normal, dibutuhkan 15 ribu keping blangko. Sehingga stok yang diberikan terakhir, yang hanya 500 keping hanya cukup untuk melayani pemohon dalam waktu dua hari. \"Kebutuhan kita sampai di angka 15 ribu, jadi kalau seminggu hanya 500 sangat kurang, apalagi sekarang kosong, jadi masyarakat harap maklum, dan bisa menerima sementara menggunakan suket,\" ujarnya didampingi Sekretaris Disdukcapil Drs Anan Suyitno. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Heri Suherman SH mengungkapkan, kekurangan blangko terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah pusat akan melakukan pencetakan blangko, tetapi menunggu anggaran di APBN Perubahan. Padahal di awal tahun 2019 lalu, 16 juta keping blangko sudah dibuat untuk seluruh daerah di Indonesia. \"Awal tahun itu ada 16 juta keping yang disediakan, tetapi perhitungannya melenceng,” jelasnya di sela kunjungan ke kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Ditambahkan Heri, kekosongan blangko ini tidak boleh mempengaruhi pelayanan, sehingga daerah-daerah bisa menerbitkan Suket yang kegunaannya sama dengan E-KTP. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait