Pemkab Upayakan Isbat Nikah Gratis

Senin 22-07-2019,19:37 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJAKENGKA - Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengupayakan isbat nikah gratis bagi masyarakat yang telah melaksanakan nikah sirih (nikah agama). Isbat nikah sendiri merupakan cara yang dapat ditempuh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (nikah siri). Namun, karena statusnya hanya sah secara agama, Pegawai Pencatat Nikah tidak dapat menerbitkan akta nikah atas perkawinan siri tersebut. \"Saat ini dari data yang diperoleh banyak warga Majalengka yang status pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal inilah membuat kami merasa terpanggil untuk menggelar program itu,\" tegasnya. Rencana ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap nasib anak-anak hasil pernikahan siri. Pasalnya, anak-anak hasil pernikahan siri tidak akan mendapatkan perlindungan hukum, mendapat ahli waris, dan tidak akan memiliki akta kelahiran. Pemkab pun akan bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka. Teknisnya akan ada hakim tunggal ke setiap kecamatan untuk mengadakan isbat. Anggarannya akan dibiayai Pemkab. Disamping itu pihaknya masih melakukan pendataan ke semua desa se-Kabupaten Majalengka terkait peserta isbat nikah. Setelah semua terhimpun, program tersebut secepatnya akan direalisasikan. Data sementara, warga yang paling banyak melakukan nikah siri, terdapat di daerah Kecamatan Jatitujuh. Sementara daerah lainnya masih dalam tahap pendataan. Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Majalengka, Muhammad Jumhari menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab terkait isbat nikah. \"Tinggal menunggu undangan secara resmi untuk melaksanakan program ini,\" imbuhnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait